Ketapang – TargetNews.id Seorang pelaku ilegal logging melarikan diri dari Polsek Sungai Laur, Ketapang, Kalimantan Barat. Ia kabur saat pemeriksaan dengan alasan ingin membeli makan.
Kapolsek IPTU Niptah Alimudin membenarkan kejadian ini. “Memang benar ada pelaku ilegal logging yang melarikan diri saat pemeriksaan di Polsek Sungai Laur,” ujarnya.
Pelaku merupakan pemilik kayu ilegal yang sebelumnya ditangkap bersama sopir truk. Polisi menangkap keduanya di lokasi kejadian setelah truk mereka mengalami kerusakan. “Kami mengamankan dua orang, pemilik kayu dan sopir truk, di lokasi kejadian,” jelas IPTU Niptah.
Saat pemeriksaan berlangsung, pemilik kayu ilegal meminta izin untuk membeli makan. “Pelaku berpura-pura ingin membeli makan, lalu melarikan diri,” tambahnya.
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan pelaku. “Kami terus berupaya menangkap pelaku yang melarikan diri,” tegas IPTU Niptah.
Barang bukti berupa kayu ilegal tetap berada di Polsek Sungai Laur. “Barang bukti masih kami amankan di Polsek dan dalam pengawasan ketat,” katanya.
Polisi masih berkoordinasi dengan Kapolres terkait untuk menangani kasus ini. “Kami sedang berkoordinasi dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya
Kapolsek, enggan telalu banyak bicara saat di wawancarai, akibat dugaan melepaskan pemilik kayu ilegal tersebut.
“Minta maaf saya masih koordinasi dengan kapolres dulu ya,”tambahnya.
Menurut informasi di lapangan, kayu itu di amankan karena mobil mogok, dan adanya laporan adanya kayu di mobil tersebut, info kayunya belum jelas punya AMG atau siap.
“Infonya kayu itu milik Madsani,katenye bukan punya AMG, semelumnya pernah di amankan polsis,”ungkapnya.
Selain itu menurut informasi ada wartawan yang akan berusaha melakukan 86, saat ini sedang di Polsek Laur.” Dy bersama ISM mau 86 Besar ke kapolsek,” tandasnya