Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:00 WIB

Pelaku Ilegal Logging Kabur dari Polsek Sungai Laur, Aparat Lakukan Pengejaran

Pelaku Ilegal Logging Kabur dari Polsek Sungai Laur, Aparat Lakukan Pengejaran

Pelaku Ilegal Logging Kabur dari Polsek Sungai Laur, Aparat Lakukan Pengejaran

 

Ketapang – TargetNews.id Seorang pelaku ilegal logging melarikan diri dari Polsek Sungai Laur, Ketapang, Kalimantan Barat. Ia kabur saat pemeriksaan dengan alasan ingin membeli makan.

Kapolsek IPTU Niptah Alimudin membenarkan kejadian ini. “Memang benar ada pelaku ilegal logging yang melarikan diri saat pemeriksaan di Polsek Sungai Laur,” ujarnya.

Pelaku merupakan pemilik kayu ilegal yang sebelumnya ditangkap bersama sopir truk. Polisi menangkap keduanya di lokasi kejadian setelah truk mereka mengalami kerusakan. “Kami mengamankan dua orang, pemilik kayu dan sopir truk, di lokasi kejadian,” jelas IPTU Niptah.

Baca juga  Memberikan Rasa Aman, Patroli Malam di Seputaran Wilkum Polsek Maliku Oleh Personil Polsek Maliku

Saat pemeriksaan berlangsung, pemilik kayu ilegal meminta izin untuk membeli makan. “Pelaku berpura-pura ingin membeli makan, lalu melarikan diri,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan pelaku. “Kami terus berupaya menangkap pelaku yang melarikan diri,” tegas IPTU Niptah.

Barang bukti berupa kayu ilegal tetap berada di Polsek Sungai Laur. “Barang bukti masih kami amankan di Polsek dan dalam pengawasan ketat,” katanya.

Polisi masih berkoordinasi dengan Kapolres terkait untuk menangani kasus ini. “Kami sedang berkoordinasi dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya

Kapolsek, enggan telalu banyak bicara saat di wawancarai, akibat dugaan melepaskan pemilik kayu ilegal tersebut.
“Minta maaf saya masih koordinasi dengan kapolres dulu ya,”tambahnya.

Baca juga  Dugaan Penganiayaan Yang Di Lakukan Anak Anggota Dewan, Di Laporkan Ke Polrestabes Surabaya

Menurut informasi di lapangan, kayu itu di amankan karena mobil mogok, dan adanya laporan adanya kayu di mobil tersebut, info kayunya belum jelas punya AMG atau siap.

“Infonya kayu itu milik Madsani,katenye bukan punya AMG, semelumnya pernah di amankan polsis,”ungkapnya.

Selain itu menurut informasi ada wartawan yang akan berusaha melakukan 86, saat ini sedang di Polsek Laur.” Dy bersama ISM mau 86 Besar ke kapolsek,” tandasnya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Selamatkan Hutan dan Lahan dari Karhutla

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Masyarakat Pangkalan Panduk Minta Keadilan, Plasma Milik Masyarakat Sampai Saat Ini Tidak Diberikan Oleh Pihak Perusahaan

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri UndanganLomba Desa/Kelurahan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2023

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

TNI Polri Di Kabupaten Lamongan Kawal Penerimaan Logistik dari KPUD Kabupaten Lamongan.

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas