Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 03:29 WIB

Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Krembangan Saat Main Di Warkop

Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Krembangan Saat Main Di Warkop

Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Krembangan Saat Main Di Warkop

 

TargetNews.id Tanjungperak – Memberantas judi onlien menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam mensukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polsek Krembangan menangkap satu orang berinisial T (26) warga Jalan Surtikanti, Surabaya, di salah satu warkop di Jalan Irawati, Surabaya, saat memainkan judi online di lokasi tersebut.

Tersangka T ini diamankan setelah tepergok memainkan judi online Higgs Domino di warkop. Tersangka memainkan judi tersebut melalui aplikasi global. Saat diamankan, ia sedang bermain judi jenis Mahjong. “Tersangka kami amankan saat bermain judi tersebut,” kata Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (19/12/2024)

Baca juga  Kodam VI/Mulawarman Dukung Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Kalimantan

Ia menuturkan, pengungkapan kasus judi bermula ketika pihak Polsek mendapat informasi ada judi kartu di warung kopi Jalan Irawati, Surabaya. Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boy melakukan upaya Paksa, namun sampai lokasi perjudian sudah bubar dan tinggal satu orang yg ada di warung kopi berinisial J di duga mengetahui perjuadian tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Krembangan.

Bersamaan itu di lokasi berbeda yg tidak jauh dari lokasi judi kartu, petugas juga mengamankan satu orang yg diduga sedang melakukan judi online menggunakan ponselnya di warkop dan benar saja, ternyata tersangka sedang memainkan judi Mahjong di aplikasi Higgs Domino Global.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Saat dilakukan pememeriksaan, ternyata pria berinisal J yang diamankan saat berada di lokasi main judi kartu tersebut adalah warga yg duduk-duduk ngopi di warung tersebut, sehingga keluarganya dihubungi untuk menjemput karena tidak terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

Sementara tersangka T yg di duga melakukan tindak pidana perjudian Online masih tetap proses penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan judi online jenis Higgs Domino dari aplikasi Youtube, dengan membeli chip melalui transfer menggunakan e-wallet DANA, pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Humanis Kepada pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOGA DI WILAYAH BINAANNYA

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Mediasi Sengketa Rumah dan Pekarangan di Jalan Perintis

Artikel

Upaya Kurangi Abrasi, Pj Bupati Brebes Dampingi Dirjen KSDAE Tanam Mangrove