Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:35 WIB

Pelaku Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

Pelaku Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

Pelaku Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

 

GRESIK TargetNews.id – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik dalam waktu kurang dari delapan jam.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.56 WIB. Korban bernama RAM (36), yang sedang bekerja, memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan mendapati seorang pria tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam, memasuki rumahnya melalui pintu atas.

Baca juga  Cegah Potensi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Laranban Karhutla.

Korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59), dan mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop cokelat yang disimpan di dalam lemari telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban.

“Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku DCC,” tegasnya.

Baca juga  Roy Guswanto Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Perbasi Periode 2023-2027

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu celana dalam abu-abu merek GTman yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu buku tabungan beserta kartu ATM.

Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

BERSAMA AKHMAD KHOLID KITA MENANGKAN PILKADA KABUPATEN TEGAL

Artikel

Penjabat Wali Kota Tegal Apresiasi Pertunjukan Rakyat FK Metra

Artikel

DANREM 174/ATW MENGIKUTI UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024

Artikel

Pemkab Tegal Percepat Penurunan Angka Kematian Bayi

Uncategorized

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Secara DDS Sambangi Sejumlah Tokoh Masyarakat

Artikel

Stop Buang Sampah Ke Aliran Sungai

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Pembuatan Jalan Desa