Pelaku Pencurian Pompa Air di Dua Masjid Diamankan, Polsek Kahayan Hilir Selesaikan Kasus Secara Restorative Justice

Pelaku Pencurian Pompa Air di Dua Masjid Diamankan,

Pelaku Pencurian Pompa Air di Dua Masjid Diamankan,

 

Pulang Pisau – Aksi pencurian yang terjadi di dua masjid di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku pencurian mesin pompa air di Masjid Nurul Iman dan Masjid KH Ahmad Dahlan telah diamankan oleh pihak Polsek Kahayan Hilir setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kejadian bermula pada Selasa, 20 Mei 2025, ketika pengurus masjid menyadari hilangnya mesin pompa air di dua lokasi berbeda. Laporan kemudian dibuat oleh perwakilan pengurus Masjid KH Ahmad Dahlan, yakni Bapak Bonni Febri dan Bapak Achmat Husen, kepada Polsek Kahayan Hilir.

Berkat kerja sama antara Polsek Kahayan Hilir, Satpol PP Pulang Pisau, dan masyarakat, pada Jumat, 23 Mei 2025, seorang pria mencurigakan berhasil diamankan. Pria tersebut diketahui bernama Sahrudin, yang setelah diinterogasi mengaku telah mengambil mesin pompa air dari kedua masjid. Barang hasil curian tersebut telah dijual, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi, dengan alasan masalah ekonomi.

Baca juga  Personil Piket Regu 1 (satu) Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Bantu Evakuasi Korban Laka di Jalan Lintas Mahir Mahar

Menyikapi kasus ini, Polsek Kahayan Hilir memilih untuk menyelesaikannya dengan pendekatan restorative justice melalui metode musyawarah. Proses mediasi difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjir Pulang Pisau dan Kelurahan Pulang Pisau, dengan menghadirkan pelaku dan pihak korban.

Dalam mediasi tersebut, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan bersedia mengembalikan mesin pompa air kepada masing-masing masjid. Kesepakatan tercapai bahwa kasus tidak dilanjutkan ke ranah hukum, dan pelaku akan mendapatkan pembinaan langsung oleh Polsek Kahayan Hilir.

Baca juga  Satlantas Polrestabes Surabaya Laksanakan Gebyar Sosialisasi Ops Keselamatan

Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menegaskan bahwa meskipun kasus ini diselesaikan secara musyawarah, pihaknya tetap memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami berharap masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama fasilitas umum seperti masjid. Bila ada kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110,” ujar Kapolsek.

Polsek Kahayan Hilir juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini dan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Penyelundupan Satwa Lindung

Uncategorized

Danramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Dengan Kepala Desa Kebadongan

BERITA UTAMA

DUA PETUGAS MENDAPATKAN PENGHARGAAN PEGAWAI TELADAN DARI KALAPAS

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Artikel

Latih Kesiapan Personel Amankan Pemilu 2024 Polres Pasuruan Gelar Sispamkota

Artikel

Pastikan Berjalan Lancar, Dandim 1002/HST meninjau langsung dapur umum persiapan program MBG

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di tempat Fasilitas umum.

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka