Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:41 WIB

Pelaku Penusukan Pesilat, Sempat Buron 8 Bulan Akhirnya Diringkus di Bali

Pelaku Penusukan Pesilat, Sempat Buron 8 Bulan Akhirnya Diringkus di Bali

Pelaku Penusukan Pesilat, Sempat Buron 8 Bulan Akhirnya Diringkus di Bali

 

Gresik TargetNews.id – Setelah buron selama 8 bulan, Achmad Alifiyan Putra (24), akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Pelaku pengeroyokan pesilat ini diringkus di Denpasar, Bali, tempat ia bersembunyi dan bekerja sebagai tukang las.

Achmad Alifiyan Putra masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pria berinisial BPP di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 4 Agustus 2024 lalu.

Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 04.30 Wib, saat korban hendak berangkat kerja.

Korban dibuntuti dari arah Benjeng, lalu dipepet dan diserang.

“Korban diserang hingga mengalami tiga luka tusukan di bagian pinggang kanan dan sejumlah luka memar. Motifnya hanya karena korban mengenakan atribut perguruan silat lain,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf Gunawan. Selasa (13/5/2025).

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Pelatihan Tanggap Bencana

Dari hasil penyelidikan, ada tujuh pelaku terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Achmad Alifiyan Putra merupakan pelaku ketiga yang berhasil diamankan.

Ia diketahui berperan sebagai pelaku utama penusukan dalam aksi tersebut.

Para pelaku memang kerap melakukan sweeping untuk mencari orang dari kelompok silat lain sebagai bentuk eksistensi.

Setelah ketemu sasaran, korban langsung dikeroyok membabi buta.

Sebelumnya, dua pelaku lain yakni Dwi Sujianto (26) asal warga Cerme dan Angga Suputro (22) asal warga Benjeng lebih dulu diringkus pada Agustus lalu.

Baca juga  Ringankan Beban Warga Babinsa Semangau Bantu Warga Bangun Gedung Serba Guna

Saat ini, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Achmad Alifiyan Putra sendiri mengakui bahwa dirinya melarikan diri ke Denpasar, Bali untuk menghindari kejaran polisi.

Ia mencoba memulai kehidupan baru dengan bekerja di perusahaan las listrik. Namun upayanya berakhir sia-sia.

“Saya menyesal, waktu itu hanya ikut-ikutan teman,” ucap Achmad Alifiyan Putra singkat saat diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

Kini Achmad Alifiyan Putra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di harapan hukum.

Sementara Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik terus memburu empat pelaku lainnya yang masih kabur. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tak henti hentinya Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Pelihara Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Rutan Kelas IIA

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Masyarakat Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

RUPS Tahunan Bank Kalbar, Kapuas Hulu Urutan Kedua Dalam Penyertaan Modal

Uncategorized

Kanit Binmas Polsek Maliku giat cegah Karhutla

Uncategorized

Ayo!!! Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla Bripka Alamsyah Gunakan Media Maklumat

BERITA UTAMA

Memperingati Hari Armada Danyonmarhanlan VIII Bitung Turut Hadir Ziarah Nasional

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kab. Sambas