SAMPANG TargetNews.id – SB warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang Madura Jawa Timur kembali menjadi Tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika
Pria yang saat ini masih menjadi warga binaan Rutan kelas IIB dalam kasus yang sama itu ditetapkan kembali sebagai Tersangka karena keterlibatannya berperan sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu dalam pengembangan kasus pasca ditangkapnya 4 Tersangka inisial HP, ID, MS dan FS oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sampang
Terbongkarnya keterlibatan SB sebagai pengendali dalam kasus tindak pidana narkotika dari dalam Rutan kelas IIB itu diungkap oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd MM saat Konferensi Pers di Mapolres Sampang senin 24/2
Dalam penjelasannya AKBP Hartono S.Pd MM menyebut 4 Tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda
“Ada yang dipinggir jalan Desa Panggung Kecamatan Sampang serta kamar kos di Kelurahan Karang Dalam,” ujarnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 11 kantong plastik kecil transparan berisi sabu 94,09 dengan berat per kantongnya bervariasi
Masih menurut AKBP Hartono S.Pd MM, dari pengembangan kasus itulah terungkap keterlibatan SB dari dalam Rutan kelas IIB Sampang
Ditegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sampang dan tidak akan memberikan ruang demi penegakan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Bib