Pulang Pisau – Pelayanan publik yang cepat, ramah, dan humanis terus menjadi prioritas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau. Pada Senin (20/10/2025), melalui Unit Regident Samsat Pulang Pisau, personel Satlantas melaksanakan kegiatan pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 5 tahunan kepada masyarakat yang datang.
Dengan semangat program “Polantas Menyapa”, petugas memberikan layanan yang tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang bersahabat dan komunikatif. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kendaraan mereka secara langsung.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menegaskan bahwa pelayanan prima adalah komitmen utama Satlantas dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami hadir untuk memberikan kemudahan, bukan mempersulit. Dengan pelayanan yang cepat dan ramah, kami ingin masyarakat merasa nyaman saat datang ke Samsat,” ujar IPTU Divani.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri, khususnya mendukung semangat Polri Presisi dan mendekatkan kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan solutif.
Masyarakat menyambut positif pelayanan yang diberikan, terutama karena proses yang berjalan lancar, tidak berbelit, dan disertai sikap profesional dari para petugas. Program ini pun dinilai sangat membantu warga dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor mereka.