Polresta Palangka Raya – Pemerintah menetapkan cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri pada 19-25 April 2023. Selama itu, pelayanan SIM Satlantas Polresta Palangka Raya juga diliburkan.
“Tutup,” ucap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa,S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K saat dihubungi awak media, Sabtu (15/4/2023) sore.
Informasi juga disampaikan akun Instagram Satlantas Polresta Palangka Raya, pelayanan SIM di Unit Satpas Polresta dan unit SIM keliling juga diliburkan pada 19-25 April.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tenggang waktu 19-25 April, diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada 26 April hingga 3 Mei 2023.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19-25 April 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal waktu 26 April sampai dengan 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan,” tandasnya. (b1b)