Surabaya-Tandes-Manukan Kulon (17/05/2023), bertempat di Aula lantai 2 Kecamatan Tandes Jalan Kompleks Perumnas Balong sari Kecamatan Tandes Kota Surabaya, Febriaditya Prajatara S.STP, M.Si Camat Tandes berkesempatan memberikan sambutan sekaligus membuka acara yang di hadiri oleh Ketua RW dan Ketua LPMK se Kecamatan Tandes.
Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri Mayor Inf. Heri Susanto Danramil 0830/05 Tandes, Kompol Zulkipli Ahyat Musa S.I.K Kapolsek Tandes dan Akp. Widiyantoro Waka Polsek Tandes sebagai nara sumber yang menyampaikan tugas serta peran Polisi RW di masing masing wilayah tugasnya. Diharapkan dgn adanya Polisi RW tersebut bisa memberikan solusi di setiap permasalahan Kamtibmas yg terjadi di lingkungan RW nya masing masing.
Kegiatan di mulai pukul 09.00 wib hingga selesai, hadir juga dalam acara tersebut, Dra Sabta Eka Desi Wahyuni, MM Kasitrantibum Kecamatan Tandes, Lurah se Kecamatan Tandes, Kasie Bangtib Kelurahan Tandes, Kasie Bangtib Kelurahan Banjarsugihan, Kasie Bangtib Kelurahan Manukan kulon, Babinsa Koramil se Kecamatan Tandes, Bhabinkamtibmas se Kecamatan Tandes serta Anggota Polisi RW se Kecamatan Tandes
Dalam sambutannya, Febriaditya Prajatara S.STP, M.Si Camat Tandes menyampaikan, warga diharapkan bisa memberikan informasi informasi permasalahan sedini mungkin kepada Polisi RW sehingga bisa di lakukan tindakan preventif/pencegahan terhadap hal hal yg sifatnya berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban dan Keamanan dilingkungan masing masing.
Pada kesempatan tersebut, Ketua RW dan Ketua LPMK yang hadir di beri kesempatan untuk tanya jawab kepada Narasumber terkait permasalahan2 di wilayahnya masing masing.
Pemantapan Sinergitas Kecamatan, Kepolisian dan TNI Terkait Tugas dan peran serta Polisi RW di Kecamatan Tandes Kota Surabaya di tutup dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Ketua RW dan Forpimka Kecamatan Tandes dalam tugas dan Peran polisi RW di kecamatan Tandes. (rendra)