Kahayan Tengah – Guna menekan angka kecelakaan di wilayahnya, Polsek Kahayan Tengah melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Rusman, S.I.Kom., bersama personel, dan dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025).
Pemasangan dilakukan di Jl. Lintas Palangkaraya–Kuala Kurun, tepatnya pada titik rawan kecelakaan yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah. Spanduk yang dipasang berisi berbagai pesan himbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Kapolsek Kahayan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin mengingatkan para pengguna jalan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Lewat spanduk ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar IPTU Rusman.
Pesan-pesan yang disampaikan melalui spanduk di antaranya adalah: “Kurangi Kecepatan di Daerah Rawan Laka,” “Utamakan Keselamatan daripada Kecepatan,” dan “Gunakan Helm dan Sabuk Pengaman.”
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat dan pengendara yang melintas. Mereka menyambut baik inisiatif Polsek Kahayan Tengah yang terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kahayan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan yang peduli terhadap keselamatan warganya. (Humasrespulpis)