Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Pada hari Minggu, 3 Agustus 2025 , pukul 08.00 wib, Personil Satlantas melaksanakan Binluh.

Dilaksanakannya penling dan gaktur lalin di pusat keramaian menghindari terjadinya kemacetan dan Lakalantas serta diharapkan dlm pelaksanaan tugas agar tetap waspada dan menjaga keselamatan diri.

Baca juga  Sambangi Warga personel Satbinmas Polres Pulang Pisau himbau dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Kegitan penling serta kegiatan pengaturan Lalulintas. Melaksanakan penyuluhan dan komunikasi dgn pengguna jalan, yang menggunakan

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Apel Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA

badan jalan, Sehingga tidak menghambat arus lalulintas, parkir sesuai dengan marka yang telah ditentukan serta pengguna jalan untuk tetap menjaga kamseltibcar lantas.

Selama kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SEKOLAH AT – TAUHIDIYAH GELAR KARNAVAL DAN AJANG KREASI SENI BUDAYA DAERAH

BERITA UTAMA

Wujudkan LAPAS BERSINAR, Lapas Kelas I Surabaya Terima Penghargaan Dari BNNP Jatim.

Uncategorized

Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Sub Satgas Binmas Gencar Berikan Edukasi Kamtibmas

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polisi RW Bersama Babinsa Berhasil Redam Isu Santet di Situbondo

Uncategorized

Tingkatkan Giat Patroli Objek Vital dengan sasaran SPBU Personil Polsek Kahayan Tengah Patroli Antisipasi Antrian Pembeli BBM bersubsidi

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

BERITA UTAMA

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 22 Tahanan