KOTA BATU,Targetnews.id – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu, melakukan pengembangan usahanya seperti unit, pembangunan Rest Area, Pertashop jenis BBM Pertamax. Unit itu berada di lahan tanah kas desa (TKD) seluas 9000 M2. Tempat Rest Area tersebut sangat strategis karena berada di jalur provinsi Jatim antara wilayah Kota Batu dan arah Mojokerto.
“Tanah kas desa milik pemerintah Desa Punten yang di pergunakan dua unit usaha yang di kelola oleh Bumdes Punten, diawali pembangunanya pada tahun 2021 hingga sampai saat ini. Proses pembangunan Rest Area Desa Punten yang di konsep melalui anggaran dana desa (DD) diperkirakan menelan biaya Rp 8 miliar, saat ini masih terserap sekira Rp.2,5 miliar. Yang terdiri tempat pendistrian, pembangunan Joglo,Coffe dan Outlet-Outlet penjualan Oleh-Oleh dan makanan,”kata Sekdes M.Robi Yusuf,pada Senin (22/4/25).
Dijelaskan lagi oleh M.Robi Yusuf bahwa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)Desa Punten berupa pembangunan Rest Area dan Pertashop sistim sewa pada Pemdes Punten selama 3 tahun. Dari hasil sewa TKD untuk Pertashop dan Rest Area hasil sewanya mencapai Rp.15 juta/tahun dari hasil laba bersih untuk bisa menyumbang pendapatan asli desa (PAD) Punten.
Sesuai pada konsep lahan parkir untuk pengunjung wisatawan, pengunjung hotel. Juga di dalam kawasan tersebut sudah masuk perencaan pada tahun 2021. Akan tetapi memasuki tahun berikutnya hingga sampai tahun 2025 pembangunan Rest Area tersebut macet pembangunannya. Karena imbas dari Permendagri yang baru terkait penggunaan dana desa (DD).
“Karena sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto di teruskan pada Mendagri terkait penggunaan dana desa (DD) dan penyesuian pada RPJM dan RKP 2025. Maka di situ di instruksikan pada seluruh desa penggunaan dana desa harus di potong 20 persen. Hal itu dasarnya untuk di lakukan program penguatan ketahanan pangan di desa masing-masing,”ujar Yusuf.
Dengan konsep atau satplen dan gambar perencanaan master plainnya sudah di setujui oleh perangkat desa, BPD,LPMD dan Kepala Desa yang masuk dalam musyawarah desa (Musdes). Karena dalam gambar perencaan yang ada di kawasan Rest Area itu juga dibangun outlet-outlet atau stan aneka makanan dan jajanan.
“Harapannya dengan konsep pembangunan dari bentuk unit usaha badan usaha milik desa (Bumdes) Punten. Dari rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) akan meningkatkan hasil pendapatan asli desa (PAD). Tujuannya untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang dan kesejahteraan masyarakat Desa Punten bisa lebih sejahtera lagi,”singkatnya.
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Abbi