Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 2 November 2024 - 17:49 WIB

Pembangunan TBM Tahap II Disporapar Mojokerto Kota yang Dikerjakan CV Arta Dwi Lestari Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Pembangunan TBM Tahap II Disporapar Mojokerto Kota yang Dikerjakan CV Arta Dwi Lestari Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Pembangunan TBM Tahap II Disporapar Mojokerto Kota yang Dikerjakan CV Arta Dwi Lestari Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

 

 

MOJOKERTO, TARGETNEWS.ID – Proyek pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM) tahap II yang terletak di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, terindikasi dikerjakan secara ngawur dan sembrono oleh CV. Arta Dwi Lestari.

Hal ini terlihat jelas, ketika satu paket kegiatan yang terdiri dari pekerjaan berupa pembangunan plaza amphiteater, amphiteater, panggung kesenian pertunjukan, bangunan tiga ruang dan pembangunan TPS yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu disinyalir kurang memperhatikan kepatuhan terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Mirisnya, proyek kontruksi dengan nomor kontrak 0003.2/ 601/ 417.512.4/ 2024 yang menelan anggaran milyaran rupiah ini berada di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Mojokerto Kota, sekaligus, dimonitoring langsung oleh Konsultan Pengawas dari CV Cipta Surya Utama.

Berdasarkan pengamatan awak media pada Jum’at, (06/09/2024) lalu, terpantau para pekerja di lokasi proyek hampir tidak ada satupun yang menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar K3 saat beraktivitas.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kondisi seperti ini, bahkan terulang kembali di hari-hari berikutnya. Padahal, pelaksanaan kegiatan tersebut telah didampingi oleh tim pendamping pembangunan proyek strategis daerah kota Mojokerto, Kejari Kota Mojokerto.

Saat awak media berupaya mengkonfirmasi Hendri Bekti di nomor WhatsApp-nya pada Rabu, (30/10/2024) kemarin, seseorang yang disebut-sebut sebagai direktur CV. Arta Dwi Lestari ini tidak juga memberikan responnya. Bahkan, ketika wartawan mencoba menghubungi kembali pada Jum’at, (01/11/2024) via WhatsApp, pihaknya menolak panggilan telepon meski sudah tersambung dan berdering.

Begitupun dengan Pelaksana CV. Arta Dwi Lestari, kendati sudah dikonfirmasi via WhatsApp sebelumnya, seorang yang kerap disapa Arif ini juga tiada memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan. Sedangkan pihak Konsultan Pengawas CV. Cipta Surya Utama, belum berhasil dikonfirmasi.

Baca juga  Kunjungan TK Ahlul Qur’an, Satlantas Polres Pulang Pisau Kenalkan Tugas Polisi

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, itu bisa beresiko fatal jika tak pakai APD. Para pekerja seharusnya jangan sembrono, mbok ya diperhatikan keselamatan dan kesehatannya. Ini proyek Milyaran rupiah loh, apa nggak ada alokasi anggaran untuk penerapan APD?,” ungkap warga yang tak ingin dipublikasikan namanya.

Sejauh ini, patut dianalisa bahwa untuk memenuhi hak-hak masyarakat yang ingin tahu, maka awak media akan segera mencari informasi lebih lanjut sekaligus meminta tanggapan langsung ataupun melalui surat ke Pemkot setempat, OPD terkait, DPRD Kota, Kejari Kota Mojokerto serta aktivis LSM agar memberikan atensinya terhadap pengelolaan daya tarik wisata yang tengah dikerjakan CV. Arta Dwi Lestari bersama Konsultan Pengawas CV. Cipta Surya Utama.

Pewarta : Agung Ch

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 1009/Tanah Laut Menerima Kunjungan Tim Pengawasan Kegiatan Pembinaan Satuan Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Pembukaan Musyda 48 Kebumen

Artikel

Gunakan Media Spanduk Berikan Edukasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Kegiatan Non Fisik TMMD Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Masyarakat

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Pengerjaan Sumur Bor di Bangkalan Madura di Tinjau oleh Danrem 084/BJ

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar