Mojokerto- TargetNews.id – 06/11/2023 Program pembebasan biaya denda atas pajak telah usai, kendaraan yang diberlakukan Dispenda Provinsi Jawa Timur, disikapi posotif oleh masyarakat dengan menunjukkan antusias cukup tinggi hampir disemua layanan kantor satuan Manungg Satu Atas(Samsat).Hal ini juga nampak di kantor Samsat di Kabupaten Mojokerto.
Walupun sudah usai program.Pemutihan Wajib pajak tetap seperti biasanya.
Hal ini ditanggap positip oleh PDPP Samsat Mojokerto menurutnya, walaupun sudah berahir pelaksanaan program pemutihan nampak adanya animo dari Masyarakat, namun sejak diberlakukannya program tersebut, respon dari pemilik kendaraan bermotor sudah mulai ditampakkan .
“Antusias masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan atau hal lain yang berhubungan dengan kendaraan bermotor, hingga berakhirnya program pemutihan ini masih cukup tinggi.
ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bermotor sudah tidak dirgukan lagi.Karena bagaimanapun kawajiban bagi pemilik ranmor terhadap segala hal terkait dokumen kendaraan merupkan harga mati yang harus dipenuhi.
Peryataan yang hampir sama juga disampaikan oleh Kanit Resgistrasi dan Identifikasi (KRI) Menurutnya, faktor kendaraan dari Masyarakat yang menjadi pemicu sehingga selama pelaksanaan program pemutihan ini dapat mencapai target” Ini menjadi satu kebanggan, sampai berahirnya pelaksanaan program ini, masih banyak Masyarakat yang memanfaatkan kemudahan yang disediakan dalam program ini.Diharapkan kedepan, animo dan kesadaran para pemilik kendaraan bermotor akan tetap terpelihara karena semuanya memang harus dipenuhi oleh mereka.
Pantauan media ini terhadap aktifitas pelayanan dikantor bersama Samsat Mojokerto hingga berita ini naik masih mununjukkan peningkatan antusias masyarakat lebih baik.( Misti)