Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

Pemilik Judi Sabung Ayam di Lamongan Meradang Kebal Hukum Tapi Tebal Uang Suap

TARGETNEWS.ID LAMONGAN,-Gegara diberitakan segala bentuk aktifitas bisnis gelapnya oleh media online di Surabaya. Pemilik arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tepatnya di Desa Windu, Kecamatan Karangbinangun, meradang.

Hal tersebut, diketahui setelah pemberian hak jawab media online yang memberitakan, guna meminta tanggapan atau sanggahan dari sang pemilik arena perjudian sabung ayam, sesuai ketentuan undang-undang nomor.40 tahun 1999 tentang pers.

Namun, hak jawab yang hendak diberikan tidak ada tanggapan ataupun respon dari sang pemilik. Dan langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan tersebut sehingga kebenaran pemberitaan perjudian sabung ayam di Desa Windu, diasumsikan benar adanya.

Merespon dari keterangan narasumber media panjinasional.net, bahwa pemilik arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, yaitu pria berinisial YY merupakan salah satu orang terkaya di desa setempat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala sambangi para pedagang

Bahkan, informasi diterima, arena tersebut dinilai terlalu sangat kokoh dan sulit untuk dibubarkan, dugaan ada kucuran dana merata kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hingga muncul kecurigaan seorang warga setempat yang menduga-duga, aktifitas arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, dibentengi oleh oknum APH sehingga pengoperasiannya mulus hingga kini tanpa ada hambatan untuk dilakukan penutupan.

“Masalah arena perjudian sabung ayam di Desa Windu, sudah lama dan tidak asing ditelinga warga Lamongan. Namun, anehnya hingga kini tidak ada APH yang berani melakukan tindakan tegas,” ucap seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya itu, kepada wartawan, Selasa (01/07/2025).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Pos Polisi Keliling Bhabinkamtibmas Desa Talio.

Ia juga menjelaskan, pengoperasian judi sabung ayam di Desa Windu setiap hari, dan dimulai pada pukul 12.00 Wib, hingga pukul 18.00 Wib. Paling ramai dipadati pengunjung dihari-hari tertentu yaitu Sabtu dan Minggu.

“Sedangkan untuk hari biasa pada Senin hingga Jum’at pengunjung tidak terlalu begitu banyak. Disana juga tersedia berbagai minuman keras,” jelasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, wartawan Media liputanJatimbersatu,com. masih belum mendapat keterangan resminya dari Kepolisian setempat guna dimintai tanggapan terkait aktifitas arena perjudian sabung ayam di Desa Windu.(tim investigasi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ajak Warga Lawan dan Laporkan Pungli

BERITA UTAMA

Siap Wujudkan Keamanan, Koramil 22/Ayah Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Hadiri Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) tingkat desa

Artikel

Door To Door bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Aflikasi Super App Polri

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Cegah Stunting, 76.873 Pelajar Putri Brebes Minum TTD dan Ukur LILA

Uncategorized

Jaga Situasi Wilayah, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas