SURABAYA , Media Suara Mabes – Sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya yang berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan antar kelompok masyarakat di Kota Surabaya dengan mewujudkan deklarasi yang bertajuk “Surabaya Rumah Kita Bersama” dimana disepakati oleh 27 suku di Surabaya, Senin (25/8/2025), di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bakesbangpol Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, deklarasi tersebut merupakan respons atas berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat dan isu-isu sosial yang muncul. Selanjutnya kata Tundjung Pemkot Surabaya bersama FPK akan secara rutin menggelar pertemuan untuk meredam dan mengantisipasi potensi gesekan.
“Munculnya isu-isu kecil akibat salah paham dan lain-lain, kami selalu mengimbau dan berharap agar masyarakat yang ada di Surabaya tetap menjaga kedamaian untuk membangun kota Surabaya tercinta yang kondusif, ” kata Tundjung.
Tundjung menambahkan, dengan menjaga suasana kondusif menjadi kunci agar keamanan tetap terjaga dan iklim investasi berjalan baik dimana pihaknya secara rutin melakukan komunikasi dengan FPK guna membahas berbagai isu-isu, pekerjaan maupun sosial-ekonomi yang berkembang di masyarakat.
“FPK telah mulai melangkah melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan agar masyarakat mengetahui adanya wadah untuk melaporkan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, langkah penyelesaian dapat segera ditangani dengan melibatkan para ketua kelompok yang sudah saling mengenal,” tambahnya.
Senentara itu Ketua FPK Surabaya, Cak Hoslih Abdullah yang juga merupakan Ketua Pemuda Pusura menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah komunikasi lintas suku yang dikukuhkan Pemkot Surabaya.
“Pada intinya kami semua telah sepakat untuk menjaga Kota Surabaya yang kita cintai ini agar tetap aman dan nyaman untuk semua masyarakat,” tegas Hoslih.
Selanjutnya Hoslih mencontohkan kasus bentrok di Jalan Embong Malang pada Minggu (24/8/2025) dini hari yang berhasil diselesaikan secara damai melalui komunikasi antar ketua kelompok masyarakat di bawah koordinasi kepolisian.
Deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” sendiri memuat lima poin utama, yakni:
Menjadikan Surabaya sebagai rumah bersama bagi seluruh warga tanpa memandang asal-usul, agama, budaya, bahasa, dan status sosial.
Meneguhkan semangat kebhinekaan sebagai kekuatan utama membangun kota yang maju, humanis, dan berkeadilan.
Menguatkan dialog, kolaborasi, dan gotong royong antar elemen masyarakat untuk mencegah perpecahan.
Mendorong peran aktif pemerintah, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, dan generasi muda dalam memperkuat budaya toleransi.
Mengajak seluruh warga menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, nyaman, sejahtera, dan ramah bagi semua.
Deklarasi pernyataan sikap ini ditandatangani Ketua FPK Hoslih Abdullah dan Sekretaris Hifzon Djambek sebagai simbol komitmen menjaga persaudaraan, persatuan, dan harmoni kebangsaan di Surabaya.
Roiky