Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 02:45 WIB

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

 

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berkomitmen untuk dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah diputuskan bersama antara Pemerintah Kota Tegal Bersama DPRD Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 di ruang paripurna, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan terdapat 35 rekomendasi untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendapatan.
Terhadap rekomendasi tersebut, beberapa rekomendasi telah ditindak lanjuti, antara lain : penyesuaian obyek pajak dan retribusi daerah beserta tarifnya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyusunan kajian pajak dan retribusi daerah.

Baca juga  Simbol Kemanunggalan TNI- Rakyat Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Finishing Pembuatan Tugu Prasasti

“Terkait dengan obyek-obyek pajak dan retribusi daerah yang belum tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah, telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang akan menjadi potensi pendapatan daerah di tahun 2024,” papar Dedy Yon.

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Dikatakan Wali Kota Tegal bahwa salah satu contoh obyek retribusi baru yaitu retribusi pemanfaatan kekayaan daerah di kawasan tertentu. Pemerintah Kota Tegal juga berkomitmen untuk meningkatkan PAD dari seluruh sektor sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Berkaitan dengan rencana kenaikan retribusi parkir, Wali Kota Tegal menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah disetorkan ke Kas Daerah.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gubernur Jatim Terima Kunjungan Kadivre Perhutani Jatim

Artikel

Pelaksanaan Upah-Upah Jama’ah Calon Haji Tahun 2024, Ke Tanah Suci

Artikel

Laksanakan Cooling System, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Artikel

Tangkap Pelaku Penganiayaan anggota Lembaga Pelopor ,Tegas Marao Hasibuan APH jangan Melindungi Tersangka

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rutin Daerah Rawan Laka Agar Menurunnya Angka Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Yontaifib 2 Marinir Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Dan Pemberian Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Bersama IPSI Gelar Deklarasi Wani Jogo Suroboyo

BERITA UTAMA

TIM DAYUNG RBC BATALYON ARHANUD 2 MARINIR JUARA DANPASMAR 2 CUP