KOTA BATU, Targetnews.id – Sesuai surat edaran (SE) dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di seluruh Desa dan Kelurahan segera terbentuk dan terlaksana. Deadline pembentukan KDMP tersebut hingga sampai batas 31Juni 2025 dan akan di launching bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025.
“Dengan batas waktu yang relatif singkat ini, maka sesuai anjuran Walikota Batu Nurochman, di perintahkan Diskumdag melalui bidang koperasi untuk melaksanakan Asta Cita dan Nawa Bhakti Mbatu SAE. Agar pembentukan Koperasi Merah Putih segera terbentuk di seluruh desa dan Kelurahan se Kota Batu,” kata Aris Setiawan, pada Kamis (22/5/2025).
Kepala Diskumdag Batu Aris Setiawan menambahkan, ketika KDMP sudah terbentuk dan berjalan, akan bisa mendukung perekonomian dan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.
Maka harapan kami selaku dinas yang membidangi KDMP, pihak kami akan melakukan percepatan kembali pada seluruh Pemdes Dan Kelurahan agar KDMP segera terwujud,”singkatnya
Kesempatan itu menurut Kepala Bidang Koperasi Kota Batu M.Ghuf Ron’s menambahkan, terkait anggaran pembentukan KDMP awal bisa melalui dari anggota dan pengurus. Misalkan untuk biaya mengurus akte pendirian KDMP ke Notaris, dan Kementerian Hum dan Ham.
Sedangkan, modal awal KDMP itu agar tetap berjalan, maka ada pula bisa di dukung melalui Dana Desa (DD) dan APBDes yang sesuai regulasi aturan baru dari Kemendes yang akan di rubahnya.
“Bentuk konkritnya dasar permodalan KDMP itu memang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dengan besaran yang di gelontorkan sebesar Rp.3 miliar per desa. Akan tetapi dana tersebut tidak bisa di caikan secara langsung. Sistim pencairannya itu melalui tahapan,”terang Ghuf Ron’s.
Sistim penyertaan modal pada KDMP itu penerimaan dananya tetap menyesuaikan berdasarkan besaran kebutuhan dana sesuai jenis usaha dan proposal pengajuan KDMP pada Kemenkop. Di sinyalir pencairan yang akan di gulirkan dari Kemenkop itu, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank BRI, Bank Mandiri serta Bank BNI.
Kami dari pihak Diskumdag Batu bidang koperasi memberikan pengawalan,pengawas bersama Kades dan Timsus Pemkot Batu yang di tunjuk Walikota. Maka sosialisasi KDMP untuk segera melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada seluruh desa dan kelurahan se Kota Batu.
“Karena sesuai rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jatim, sementara KDMP di Kota Batu ada 6 desa yang jadi percontohan. Di antaranya nanti pada Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo, masing -masing di ambil dua desa atau kelurahan. Sedangkan untuk desa – desa yang lainya akan menyusul melalui perubahan anggaran keuangan (PAK),”terang Ghuf Ron’s.
Berlanjut, KDMP pada fokusnya menyediakan kebutuhan masyarakat atau petani dalam mensupport para anggotanya sesuai jenis usaha KDMP yang di kelola oleh pengurusnya. Misalkan menyediakan gerai sembako,obat,layanan keuangan mikro,bidang pertanian seperti, pupuk,bibit, hasil panenan serta distribusi atau logistik lainya.
“Ketika KDMP sudah berjalan, maka perlu ada pengembangan usahanya, bisa sinergi dengan CooSAE. Karena CooSAE bisa jadi agregrator dan offtaker, menyediakan teknologi dan pasar. CooSAE juga mendukung hilirisasi,digitalisasi dan branding hasil Koperasi Merah Putih (KDMP) nantinya. Harapannya semoga Koperasi Desa Merah Putih di Kota Batu akan bisa berdiri dan berkembang untuk mendukung ketahanan pangan nasional,”pungkasnya.
Kesempatan itu Kades Bulukerto Suhermawan menyebutkan, dengan mengacu surat edaran Kemenkop, maka Pemdes Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji sangat mendukung dan akan segera membentuk KDMP secepatnya. Karena Pemdes saat ini sudah melakukan penjaringan para pengurus KDMP yang mumpuni.
“Sistim rekrutmen pengurus KDMP di Desa Bulukerto setiap calon pengurus akan melalui seleksi yang memiliki, kapabilitas, kapasitas,kompleksibilitas dan kesetiaan/loyalitas (K.4). Dari empat kriteria itu jika terpatri pada jiwa para pengurus KDMP, insyallah koperasi tersebut akan bisa berjalan dan berkembang sesuai aturan dan anggaran dasar nya,”singgung Hermawan.
Disebutkan pula, koperasi merupakan ediologi ekonomi yang di miliki oleh Indonesia, karena koperasi bisa di asumsikan soko guru dari ekonomi. Maka setelah penjaringan calon pengurus dan KSB sudah terbentuk secara fix. Maka pihak Pemdes melalui Kepala desa,akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang di tanda tangani oleh Kades selaku pengawas KDMP nanti.
Ketika KDMP di Desa Bulukerto berjalan, maka banyak potensi desa yang bisa di jadikan jenis bentuk usaha koperasi tersebut. Misalkan bisa menyediakan bahan sembako, pupuk bagi petani, menangani market hasil petik bunga, sayur,dan buah.
“Dampaknya agar harga tetap stabil, dan membuka simpan pinjam dana, yang bisa di kelola oleh KDMP. Dari progres itu tujuannya hanya memperkuat perekonomian masyarakat dan menguatkan dan meningkatkan ketahanan pangan secara nasional pula,”pungkasnya.
Penulis. : Heru Iswanto
Editor. : Habib
Yahoo Mail: Cari, Atur, Taklukkan