Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:43 WIB

Pemuda ala Gangster diamankan Petugas Patroli Perintis Presisi

Surabaya – Empat pemuda yang diduga ala-ala gangster bernama All Star Surabaya Family Not Gang yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jemursari Surabaya, diciduk polisi pada Sabtu (12/08/2023) dini hari.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang mendapat informasi itu langsung bergerak cepat membubarkan dan menangkap 4 pelaku tawuran.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari empat pemuda anggota gangster yang diamankan, tiga diantaranya membawa senjata tajam jenis celurit.

“Jadi gangster ini memang sudah mempersenjatai diri 3 buah Sajam ( Celurit ) untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (12/08/2023).

Baca juga  Jaga Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Rraya Sambangi Minimarket

Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya dua kelompok pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.

Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban luka dan jiwa.

Setiba di sana, pemuda ala gangster Allstar Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.

Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap empat orang ala gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.

Baca juga  JALIN KEBERSAMAAN PRAJURIT PASMAR 3 GOTONG ROYONG BANGUN MASJID

Keempat pemuda yang diduga gangster itu adalah, BA (20) warga Bendul Berisi Besar Timur, KA (18) warga Bendul Berisi Gg Besar Selatan 45, BT (22) warga Jagir Lor Ponorogo dan MA (24) warga Sekar Bojonegoro.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 bilah sajam jenis (Celurit), 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dan bendera All Star Surabaya Family Not Gang.

“Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari,” tegasnya AKBP Teguh.

(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor

Artikel

Tim Renang Akmil Berjaya di Akpol

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Sesuai Tema Peringatan Hari Otda, Pj. Wali Kota Ajak Rawat Lingkungan

BERITA UTAMA

Jum’at Berkah, Sambil Patroli Polisi Kota Tegal Bagikan Sembako dan Nasi Kotak

Artikel

Waspada Terhadap Judi Online, Kapolres Tegal Sidak seluruh Anggota Polres Tegal