Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Penandatanganan MoU Antara Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang untuk Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Tahun 2025

Penandatanganan MoU Antara Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang untuk Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Tahun 2025

Penandatanganan MoU Antara Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang untuk Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika di Tahun 2025

 

Lumajang — Dalam upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang resmi menandatangani perjanjian kerjasama (MoU), Senin (04/08), bertempat di aula Lapas Lumajang.

Kerja sama ini juga mencakup penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan di Lapas Lumajang untuk tahun 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran staf dari Lapas Lumajang dan BNNK Lumajang.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Lumajang, Mahendra, menyampaikan komitmen penuh Lapas Lumajang dalam memerangi narkotika. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Baca juga  Pemkab Bekasi Kampaye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Di Wilayah Bekasi

“Kita menyatakan perang terhadap narkoba, maka dari itu kita juga butuh dukungan dari pihak eksternal. Dan kita juga minta dukungan terkait dengan keselarasan dengan rehabilitasi untuk WBP di Lapas Lumajang,” tegas Mahendra.

 

Sementara itu, Kepala BNNK Lumajang, AKBP Indra Brahmana, A.Md., S.S., memberikan apresiasi kepada Lapas Lumajang atas upayanya mewujudkan Lapas yang bersih, khususnya dengan berhasil menerapkan status zero HP di lingkungan pemasyarakatan.

“Saya berharap, tim rehabilitasi BNNK dan Lapas Lumajang bisa menjadi tonggak untuk memerangi narkoba,” ujarnya.

Baca juga  Warga Penduduk Desa Watugolong Merasa Risih & Terganggu Adanya Cafe Mama Devi Yang Tidak Mengantongi Izin Dari Dinas Terkait. Selengkapnya Baca diBawa ini..👇👇👇

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal yang kuat dalam menciptakan program rehabilitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Sebagai bentuk penghargaan dan simbol sinergi yang terjalin, acara ditutup dengan penyematan cenderamata dari Kepala BNNK Lumajang kepada Kalapas Lumajang. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjalin kerja sama yang berkelanjutan dan penuh semangat dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.(Limbad 86)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bersinergi, TNI-Polri Razia Penghuni Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau, Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

BERITA UTAMA

Sarwa Pramana Resmi Lantik Dewan Kehormatan Dan Pengurus PMI Kabupaten Tegal

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Kejari Pontianak Klarifikasi Isu Suap Kasus IPAL, Hary Wibowo Kasipidsus Tegaskan Proses Sudah Sesuai SOP