Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:19 WIB

Penanggung jawab SPBU Simpang empat tanjung hilir Pontianak Timur bungkam saat di konfirmasi dugaan menjual bahan bakar yang di duga bercampur air.

Pontianak TaargetNews.id Mobil Anggota Dewan Provinsi Mogok Usai Mengisi Bensin Pertamax di SPBU Tanjung.
Hilir Pontianak Timur

Diduga BBM jenis pertamax bercampur air, sehingga mengakibatkan mobil berwarna putih mogok ditepi jalan tidak jauh dari simpang Tanjung Hilir, Pontianak Timur. Rabu 17 Mei 2023 malam.

Hal tersebut disampaikan oleh pemilik mobil H. Mad Nawir, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dari Fraksi PPP. Menurutnya usai mengisi BBM jenis pertamax disalah satu SPBU yang berada di Tanjung Hilir Pontianak Timur, namun tidak jauh dari lokasi tiba-tiba mogok.

Baca juga  Demi Lancarnya Pemilu di Tabalong, Ratusan Personel Gabungan Gelar Apel Siaga

Kemudian H. Mad Nawir melakukan pemeriksaan untuk membuktikan, membuka selang BBM mobilnya, namun tidak terduga ternyata benar bahwa BBM yang masuk ke dalam mobil miliknya bercampur dengan air.
Anggota DPRD Prov Kalbar mendatangi pihak SPBU mempertanyakan BBM yang di isi dalam kendaraanya dan meminta kepada pihak SPBU untuk melakukan pemeriksaan tangki pengisian BBM, karena bisa merugikan konsumen.

“Itu tempat minyak perlu di croscek, hal itu bisa merugikan orang banyak dengan kejadian ini,” kesalnya saat rilis yang diterima.

Pihak SPBU melakukan penutupan penjualan minyak BBM jenis pertamax dan dilakukan pemeriksaan takaran agar ditindak lebih lanjut, saat di konfirmasi pihak management SPBU yang berada jalan Tanjung hilir tersebut tidak memberikan respon ke sejumlah wartawan.

Baca juga  Bahu-Membahu, Polsek Sabangau Bantu Warga Bersihkan Sampah

Syafriudin selaku ketua umum DPW Bain Ham RI Kalbar , juga menegaskan dan minta pihak Pertamina lebih tegas lagi terhadap SPBU yang lalai dalam pengecekan bak penyimpanan minyak , hingga terjadi pencampuran air di dalam bak minyak tersebut , bagaimana pun SPBU tersebut harus bertanggung jawab dengan kelalaian tersebut , hingga mengakibatkan kerugian kepada konsumen ucapannya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

BPKK PKS Kota Tegal Gelar Seminar Kesehatan Mental

BERITA UTAMA

Gasak 37 Juta di Resto Mie Kota Magelang, 3 Pelaku Currat Ditangkap 1 DPO

Artikel

Bhabinkamtibmas Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya Monitoring Bantuan Beras dari Pemerintah Di Desa Binaannya

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Dandim Ponorogo Sosialisasi, Warga Paham Bahwa Untuk Menjadi Prajurit TNI AD itu tidak Sulit dan Tidak Dipungut Biaya

BERITA UTAMA

Tak Kenal Hari Libur, Tim Satgas TMMD Genjot Pekerjaan Fisik

Artikel

Polres Asahan Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia

BERITA UTAMA

Tingkatkan PAD, Apindo Dorong Pelaku Usaha Bayar Pajak