Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Pencurian Kabel Telkom di Surabaya Makin Marak, Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus

Pencurian Kabel Telkom di Surabaya Makin Marak, Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus(foto: redaksi/targetnews.id bib)

Pencurian Kabel Telkom di Surabaya Makin Marak, Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus(foto: redaksi/targetnews.id bib)

Surabaya – Kasus pencurian kabel milik Telkom Indonesia di wilayah Surabaya terus berulang dan semakin meresahkan masyarakat. Setelah insiden pencurian kabel di Pacar Kembang Gang 5 pada 14 Oktober 2025, aksi serupa kembali terjadi di Manukan Indah pada Kamis dini hari, (23/10/2025).

Meski kedua peristiwa tersebut telah terekam CCTV, hingga kini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap identitas maupun menangkap para pelaku. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga terhadap kinerja aparat kepolisian di bawah pimpinan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Sejumlah warga menilai Polsek Tambaksari dan Polsek Tandes belum menunjukkan langkah tegas terhadap maraknya kasus pencurian kabel dan perusakan fasilitas umum (fasum) yang merugikan masyarakat dan pihak Telkom.

Pihak Telkom Indonesia sebelumnya telah melaporkan kasus pencurian kabel KTTL di Pacar Kembang dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1188/X/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Namun hingga kini, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya belum menunjukkan hasil konkret dalam proses penyelidikan.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Mengikuti Upacara 17-An di Halaman Pendopo Kecamatan

Sementara itu, terkait peristiwa di Manukan Indah, Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Jumeno saat dikonfirmasi media mengaku kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Ia menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Telkom, meskipun telah menerima beberapa petunjuk berupa surat permohonan pekerjaan penggalian kabel Telkom yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh empat orang

Namun, hingga kini belum ada langkah pemanggilan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang menandatangani surat tersebut. Iptu Jumeno beralasan pihaknya akan menunggu laporan resmi dari Telkom maupun Pemkot Surabaya terkait dugaan perusakan fasum.

Menanggapi situasi ini, pengamat hukum Sahala Panjaitan, S.H., M.H., C.Md, menilai aparat penegak hukum seharusnya segera bertindak tegas begitu ada laporan resmi dan bukti yang cukup.

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Malam Pastikan Situasi Kondusif di Wilkum Polsek Maliku.

“Kalau sudah ada pihak yang dirugikan dan sudah membuat laporan resmi, aparat penegak hukum seharusnya segera bertindak, bukan menunggu laporan tambahan,” ujar Sahala.

Lebih lanjut, Sahala menyoroti pernyataan Iptu Jumeno yang menunggu laporan dari Telkom. Menurutnya, dengan adanya rekaman CCTV dan tanda tangan empat orang dalam surat permohonan, seharusnya itu sudah bisa dijadikan petunjuk awal untuk proses penyelidikan.

“Kami meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang, Wakapolda Brigjen Pasma Royce, serta Kabid Propam Polda Jatim untuk memberikan atensi khusus terhadap dugaan ketidakprofesionalan jajaran Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus pencurian kabel dan perusakan fasum ini,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik lantaran belum adanya tindakan nyata dari aparat, meskipun bukti-bukti awal telah cukup kuat. (Bersambung)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Metro Jaya Diduga Pura Pura Tidak Paham MoU Kapolri dan Dewan Pers

Artikel

Kenang Jasa Para Pahlawan Nasional, Petugas Pelayanan Satpas SIM Colombo Berbaju Veteran

Artikel

Petani Brebes Diglontor Alsintan

Artikel

Puluhan warga menyatakan siap mendukung Asrofi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi QR DUMAS PRESISI Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

SEKDA KOTA PONTIANAK LARI ‘TERBIRIT BIRIT ” LEWAT PINTU BELAKANG SAAT MAU DIKONFIRMASI WARTAWAN TERKAIT DUGAAN KASUS KORUPSI PROYEK IPAL

BERITA UTAMA

Festival Permainan Tradisional Meriahkan Hari Anak Nasional