TargetNews.id Rembang, Pendampingan debitur di bank PNM pati Oleh ketua BAI badan advokasi indonesia Rachmad Nur Wahyudi setelah sekian purnama akhirnya mulai ada titik temu. (Senin 20/10/2025).
Datang bersama debitur asal Lasem atas nama siti qomariyah dan Beserta team nya Rachmad di temui oleh Pak Farid selaku ketua koordinator 12 Unit se Karisedenan Pati bank PNM dan beserta jajaranya paralegal.
Pada topik pembicaraan pada intinya Ketua BAI menanyakan mengenai pengajuan klien nya sudah sampai mana perkembanganya, dan ending akhirnya permohonan yang di ajukan di setujui oleh pihak manajemen Bank PNM, dalam pelunasan debitur atas nama siti qomariyah wajib membayar utangnya 30% pada bulan desember 2025, lalu sisanya di lunasi dalam enam bulan kedepan dan itu tinggal pokoknya aja tanpa ada denda dan lain sebagainya. Alhamdulilah Ya Allah….ucap haru bu qomariyah.
Rachmad selaku penerima kuasa mengucapkan terimakasih kepada Pihak Manajemen Bank PNM dalam hal ini di wakili pak Farid yang telah menyetujui permohonan klienya yang di berikan keringanan luar biasa, terimakasih pak farid ya semoga kedepanya kita bisa bermitra dengan baik dalam hal apapun. Ucap Rachmad.
Ibu Siti Qomariyah juga berterimakasih kepada Pak Rachmad Nur Wahyudi yang sudah mendampingi dirinya dalam hal meminta keringanan pelunasan utang nya di Bank PNM, dan Pak Farid khususnya yang telah menyetujui permohonanya, terimakasih ya pak farid sudah di berikan keringanan dan saya berkomitmen akan membayar sesuai isi surat pernyataan yang saya telah buat,
(Jambul)