Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:18 WIB

Penegakan Perda Belum Optimal, Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

Satpol PP Brebes Bentuk PPNS

 

Masih belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Brebes, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Penegakan perda, dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Brebes sehingga menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Demikian sambutan Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum yang disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Khaerul Abidin MM saat membuka Rakor di Aula lantai 2 Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes, Kamis (25/7/2024).

Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 12 Ayat 1 mengatur mengenai penyelenggaran ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Juga dipertegas pada pasal 255 ayat 1 yang menyatakan bahwa satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan Masyarakat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Kata Khaerul, upaya penegakan Perda harus optimal sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pimpinan, baik itu pimpinan pemerintah maupun pimpinan SKPD untuk mau mengerti, memahami dan melaksanakan apa yang menjadi aturan dalam Perda.

Setiap SKPD hendaknya mengetahui Perda yang menjadi dasar aturan hukum serta melakukan pengawasan terhadap para pelanggar perda sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“OPD harus bersinergi dengan Satpol PP untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan perda,” tandasnya.

Dengan demikian bisa memberikan kontribusi positif dalam pemantauan dan pembenahan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Karanganyar Hadiri Undangan Buka bersama,dengan Bupati Kebumen di Baldes Giripurno

Kepala Satpol PP Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH usai Rakor Penegakan Perda akan melakukan langkah-langkah koordinasi dan langkah konkrit penegakan Perda dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Brebes.

Haris mengatakan, Satpol PP Kabupaten Brebes akan melakukan koordinasi dengan seluruh OPD yang memiliki Perda yang memiliki sanksi pidana dalam penegakan hukumnya, sehingga nanti seluruh pelanggaran-pelanggaran Perda akan terkoordinasi melalui Satpol PP Kabupaten Brebes.

Haris menelisik, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran Perda Kabupaten Brebes tetapi karena belum adanya Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maka penegakannya pun belum maksimal.

“Hari ini kita akan membentuk Sekretariat bersama PPNS yang berada di Satpol PP untuk penindakan penegakan Perda baik non Yustisi maupun Yustisi,” pungkasnya.

Penulis: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat Polsek Sapeken Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO di Desa Binaannya.

Uncategorized

Lomba Binsat Pasmar 3 Tahun 2023 Resmi Ditutup

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

BERITA UTAMA

BUPATI DAN WABUP LEPAS KEBERANGKATAN 406 CALON JEMAAH HAJI KABUPATEN SAMPANG

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Kenalkan Profesi TNI Pada Anak Paud