Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:41 WIB

PENGACARA MENYEBUT KORUPSI JOHNY G PLATE MURNI PROSES HUKUM, TIDAK ADA POLITISASI

TargetNews.id II Banyuwangi II Kasus Mega Korupsi yang menjerat johny G Plate yang kini sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh kejagung menjadi sorotan tajam mata seluruh penjuru nusantara, dikutip dari kumparan news. com nilai proyek BTS tersebut 10 triliun sedangkan yang dikorupsi Johny G Plate beserta antek – anteknya senilai 8 Triliun lebih atau 8.000 milyar rupiah. 20/05/23

Rekor korupsi baru yang dilakukan elit politik, lebih dari 80% uang rakyat yang dikorupsi dari nilai anggaran proyek BTS.

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Jalan Raya Demi Cegah Adanya Balapan Liar

Ironisnya kasus yang menelan uang rakyat senilai 8.000 milyar lebih, masih ada orang yang mengatakan bahwa penangkapan koruptor oleh kejagung beberapa waktu lalu ada unsur politisasi hukum.

Mereka lupa kasus yang menjerat johny G plate beserta antek – anteknya sudah dilakukan penyidikan oleh kejagung sejak oktober 2022.

Pengacara Banyuwangi, Firman Cahyana berpendapat penetapan tersangka Johny G Plate sudah sesuai prosedur hukum, dan jelas jelas tidak ada kaitannya dengan politik.

Baca juga  Kembali Piket Propam Cek Kondisi Ruang Tahanan

“Sangat disayangkan ketika ada beberapa orang yang bernyanyi narasi politisasi hukum perihal kasus johny g plate, mereka lupa dengan uang 8.000 milyar lebih itu bisa digunakan membangun puluhan rumah sakit atau suntikkan untuk subsidi rakyat baik pertanian, kesehatan dan pendidikan, berapa juta rakyat yang akan terbantu dari uang 8.000 milyar atau 8 Triliun tersebut.” Cetus Pengacara yang akrab disapa Firman

Ys

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Tutup Lattekpas Taruna AAL Korps Marinir

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Hari Otonomi Daerah, Kalapas Sidoarjo Dorong Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan

Artikel

Klarifikasi Ketua Paguyuban JARWO : Tidak Ada Jual Beli Lapak dan Dua Kepemilikan Kios

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan

Artikel

Satresnarkoba Polres Mojokerto Berhasil Gelar Kegiatan P4GN di Desa Karangasem Bekerjasama Dengan ( IKAPPI )

Artikel

Tangani Tawuran, Polres Tegal Kota Gandeng Da’i Kamtibmas Sasar Sekolah

Artikel

Bersama Petani Cabe Babinsa Koramil 08/Paloh Laksanakan Komsos Dan Berikan Motivasi