SUMENEP, TargetNews.id || BUMDes Kalianget Timur, kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep Jawa Timur berdiri dan disahkan pada tahun 2018 oleh Pemerintahan Desa yang saat itu kepala desa Kalianget Timur bapak Furnanto BcKn.
Kegiatan BUMDes dimulai dengan rencana program kerja pengadaan pembangunan kapal tongkang menggunakan Dana Desa (DD) yang diketahui sampai saat ini tahun 2023 belum nampak peruntukannya, apalagi manfaatnya bagi masyarakat.
Awak media bersama masyarakat/aktivis lakukan investigasi terkait kegiatan BUMDes Kalianget Timur yang diduga lalai dan tidak transparan pada publik dalam melaksanakan Rencana Program Kerja yang pastinya sudah disepakati dan disetujui melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Furnanto (akrab dipanggil Ipung) kepala desa Kalianget Timur sekaligus dalam struktur organisasi BUMDes sebagai Penasihat mengaku bahwa ia yang mengawali pengusulan pengadaan kapal tongkang dengan trayek (Kalianget – Gersik Putih) dalam kegiatan BUMDes Kalianget Timur.
” Kalau yang punya usulan kapal itu saya, mulai sebelum-sebelumnya, karena disini yang paling potensial BUMDes bergerak dibidang itu aja ” ungkap Furnanto.
Diketahui sejak tahun 2019 – 2022 anggaran Dana Desa (DD) terkucur ke BUMDes Kalianget Timur dengan total Rp. 206.000.000,00 (dua ratus enam juta rupiah) untuk pengadaan kapal tongkang dimaksud, yang mana kondisi fisik kapal saat ini tidak layak dan tidak terpelihara.
Ia (Furnanto) menanggapi atas pertanyaan, kenapa pengadaan kapal tongkang sampai saat ini belum terselesaikan dan tidak tampak manfaat kepada masyarakat?
” Begini pak, karena 206 juta tidak sekaligus langsung ditransfer kepada BUMDes, pada saat itu kan ada pandemi covid yang sering ada aturan baru, sehingga tidak sesui regulasi yang ada, jadi ada jeda (tahap) pengucuran dananya dan ada 1 (satu) tahun pembuatan kapal itu mangkrak ” jelas Furnanto.
Disisi lain, Dayat (panggilan akrabnya) selaku Ketua BUMDes Kalianget Timur (dari tahun 2020 – 2023) yang menggantikan ketua BUMDes sebelumnya karena mengundurkan diri, dipertanyakan terkait pengadaan kapal tongkang yang disinyalir gagal, karena saat ini kondisi kapal dalam proses pembongkaran.
Hendro (masyarakat/aktivis) menanyakan kepada Ketua BUMDes Kalianget Timur,
“Berapa dana yang dipakai untuk pengadaan kapal (yang disinyalir gagal) itu pak ?” tanya Hendro.
” Oh saya kalau tidak lihat buku, tidak ingat pak ” cetus Dayat dengan ringannya.
” Itu kan ada tahapan-tahapannya hingga terjadi gagal, pertama itu 80 juta sekian saya lupa, setelah dikerjakan, dapat setahun cair lagi, otomatis ini kan ada pembusukan disitu, karena tidak diangkat kan, dikerjakan di air, kemudian dikerjakan lagi sampai dana habis ” jawab Dayat.
” Dana habis sampai berapa pak ?” tanya Hendro.
” 200 juta sekian saya lupa ” jawab Dayat.
Menurut Hendro, keterangan ketua BUMDes (Dayat) tidak tegas dan seakan-akan menutup-nutupi penggunaan anggaran pengadaan kapal tongkang.
Hendro menyampaikan pada awak media, bahwa BUMDes Kalianget Timur harus bertanggungjawab atas anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 206.000.000,00 yang lalai dalam pengerjaan kapal, sehingga mengakibatkan kondisi kapal tidak layak. Dan tidak transparan atas penggunaan anggaran.
” Mereka itu buat kapal tongkang, bukan pengeboran pantai, ya harus dikerjakan di daratan, bukan di laut. Kapal belum selesai pengerjaannya koq direndam di laut ” tegas Hendro.
” Mereka pihak Pemdes dan BUMDes diduga tidak mematuhi PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes pasal 58 dan 59, terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2022 dan keterbukaan publik” jelas Hendro.
…bersambung… (to)

Foto: SUMENEP MENGGUNAKAN DD PATUT DIPERTANYAKAN