Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Pengamat Publik Herman Hofi: Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

 

Pintianak TargetNews.id Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya memahami bahwa substansi utama birokrasi sipil dan kepolisian adalah pelayanan publik.

Kehadiran pemerintah tidak akan berarti tanpa adanya pelayanan publik yang aman dan nyaman. “Aman” berarti data publik dijaga kerahasiaannya dan tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang, sedangkan “nyaman” mengacu pada kompetensi personel dalam melayani dengan tulus tanpa diskriminasi.

” Pelayanan publik juga seharusnya bebas dari suap, di mana semua masyarakat memperoleh hak yang sama tanpa harus memberikan imbalan tambahan. Mengingat pentingnya pelayanan publik, diperlukan inovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif”, ungkap Pengamat Publik Dr.Herman Hofi.

Inovasi ini perlu didukung oleh instrumen-instrumen seperti barang publik dan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan birokrasi.

Baca juga  Cegah Karhutla, Bripka Alamsyah Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Sayangnya, pelayanan publik di Kota Pontianak masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan rendahnya kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan akses. Personel pelayanan sering kali kurang menunjukkan sikap yang sesuai, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan pihak ketiga atau calo, yang pada akhirnya meningkatkan biaya pelayanan.

Stigma negatif terkait biaya tinggi dan kerumitan pelayanan publik ini masih terasa di Pontianak. Untuk mengatasinya, pemerintah kota harus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memperlancar sistem pelayanan. Namun, MPP yang ada dinilai belum terencana dengan baik. Lingkungan sekitar MPP terkesan kotor dan kumuh, padahal seharusnya fasilitas ini memberikan kenyamanan bagi warga.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Mempererat Silaturahmi, Lakukan Halal Bihalal di Wae Kelambu

Pemerintah Kota Pontianak harus terus melakukan penataan di berbagai sektor, termasuk dalam hal koordinasi antar perangkat daerah agar pelayanan publik lebih mudah diakses.

Fungsi MPP, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Peraturan Presiden, adalah untuk mempermudah pelayanan, namun itu seharusnya bukan hanya formalitas. MPP harus bisa diakses oleh semua kalangan, terutama kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, dengan menyediakan fasilitas khusus.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Pontianak perlu melakukan penataan berkelanjutan terhadap MPP agar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Standar pelayanan harus jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, serta fasilitas untuk kelompok rentan harus diperhatikan.*(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ditelepon Menko PMK, Dedy Yon Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Warga Sreseh Berduka, Dorrotus Soleha Mayat di Temukan Aliran Sungai

Artikel

Polda Jateng Turunkan Personel Dalam Gatur PH Pagi Wujud Nyata Pelayanan Masyarakat

Artikel

Optimalkan Realisasi PBB-P2, Pj Bupati Turun Tangan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

BERITA UTAMA

Tak Hanya Mengatur Lalu Lintas Dan Melaksanakan Patroli Rutin, Satuan Lantas Bersama Satuan Samapta Polres Puncak Jaya Bagikan Takjil Berbuka Puasa Di Jalan