Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 15 April 2023 - 11:49 WIB

Pengembang Perum Kalipucang Brebes di Polisikan

TEGAL – Muhaedi warga Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dengan didampingi Kuasa Hukum nya dari Kantor Hukum Locus Law Office Mc. Danil, S.H dan Firgiansyah, S.H mendatangi Mapolres Brebes guna melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh pengembang Perumahan Kalipucang Brebes, Jumat (14/4/2023).

Kedatangannya ke Polres Brebes, dimana yang seharusnya mengantarkan 1 (satu) orang saksi, namun mangkir untuk kedua kalinya atas dugaan tindak pidana 378 KUHP Nomor Pelaporan: Dimas/65/II/2023/Reskrim, tanggal 23 Februari 2023 atas cek kosong terbitan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan Nomor Cek dengan Nomor: TO 9100011, tertanggal 10 Februari 2023, nilai Rp.68.800.000,- (enam puluh delapan delapan ratus ribu rupiah), Cek dengan Nomor: TO 910008 tertanggal 15 Januari 2023, nilai Rp.118.000.000,- (seratus delapan belas juta rupiah), dengan Surat Keterangan Penolakan Nomor: 02/SKP/TLK/II/2023, tertanggal 09 Februari 2023, Cek dengan Nomor: TO 910009 tertanggal 15 Januari 2023, nilai Rp.63.000.000,- (enam puluh tiga juta rupiah), dengan Surat Keterangan Penolakan Nomor: 03/SKP/TLK/II/2023, tertanggal 09 Februari 2023.

Kepada media, Jumat (14/4/2023), Muhaedi melalui kuasa hukumnya Mc. Danil, S.H menuturkan atas peristiwa dugaan penipuan tersebut, client kami mengalami kerugian sebesar Rp.249.800.000,- (dua ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus rupiah). Peristiwa bermula pada pekerjaan urug yang client kami kerjakan bersama mitranya sdr. Zarkasyi Luthfi warga Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal sebagai penerima pekerjaan urugan dan pemadatan tanah, sebagaimana Surat Perjanjian Pemborongan antara Terlapor dengan pihak Zarkasyi Luthfi dengan Nomor: 01/SPP/ARM-PKM2/IX/2022 tertanggal September 2022 dimana client kami telah menyelesaikan pekerjaan borongan, dan meminta pembayaran kepada Sdr. Zarkasyi Luthfi diberikan pembayaran kepada client kami berupa 3 (tiga) lembar cek yang didapat dari Direktur PT. Anjela Rukun Makmur (pengbang perumahan di Perum Kalipucang Blok A Nomor 02 Jalan Raya Lengkong-Adiwerna Kabupaten Brebes Jawa Tengah),” terangnya.

Baca juga  TERUNGKAP..!! 18 IJAZAH LULUSAN 2020 YANG DITAHAN SMAN 1 KALIANGET SUMENEP

Sebagai Kuasa Hukum, kami telah mengirimkan somasi kepada pihak PT. Anjela Rukun Makmur pada tanggal 20 Maret 2023, dan somasi kedua tanggal 23 Maret 2023, namun tidak direspon dan tidak ada itikad baik dalam hal penyelesaian secara kekeluargaan dengan client kami,” ujarnya.

Baca juga  Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal

“Kami juga sangat menyayangkan atas tindakan bank penerbit cek (Bank Tabungan Negara/BTN) yang tidak mengeluarkan surat penolakan cek dengan Nomor: TO 9100011 tertanggal 10 Februari 2023 yang bernilai Rp. 68.800.000,- (enam puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), tapi hal ini kami sebagai Kuasa Hukum telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi yang telah kami tembuskan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Cabang Tegal yang berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman No. 02 Tegal dan kami pun menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, dimana seharusnya ada 2 (dua) orang saksi yang dipanggil oleh Penyidik (Unit II Tipidkor Res Brebes), 1 (satu) orang telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan pada Rabu (12/4/2023), dan saksi yang satu diantaranya adalah penerima SPK pekerjaan urug yang telah 2 (dua) kali mangkir dari undangan klarifikasi penyidik,” jelasnya.

“Kami berharap penerima SPK ini (saksi) tidak terlibat sebagai orang yang turut serta dalam tindak pidana dugaan penipuan tersebut,” tandas Mc. Danil, S.H selaku Kuasa Hukum Muhaedi. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posyandu Lansia Di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

PKD Dan Almatsus Polres Batu, Maksimalkan Pengamanan Pilkada

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Berkat Polisi RW Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan DPO Curanmor

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri kegiatan Upacara HUT KORPRI ke 52 tahun 2023

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Bersama Persit KCK Kodim Kebumen Gelar Pengobatan Massal Gratis

Artikel

Polwan Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Religi Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke-75