Home / BERITA UTAMA / POLRI

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:12 WIB

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

Pengendara Motor Roda 2 Bonceng Tiga Tanpa Menggunakan Helm Lagi….. Waduuhh Bahaya Ini

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Semakin ke sini, pengendara makin cuek ketika melanggar. Bukan tanpa alasan, ketika diberhentikan polisi karena melanggar mereka hanya diberikan teguran dan juga edukasi. Dalam fhoto itu tampak pengendara motor berboncengan tiga kemudian pengemudi dan penumpang tidak mengenakan helm sama sekali, Selasa (12/12/2023).

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau terlihat memberikan Himbauan & Peneguran secara Humanis kepada pengendara motor tidak yang tidak menggunakan helm & berboncengan lebih dari 1 orang.

Tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga jelas melanggar aturan. Bagi pengendara yang tidak mengenakan helm maka akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 291 ayat 1. Dalam pasal itu disebutkan setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pun demikian dengan berboncengan tiga dianggap melebihi batas kapasitas kendaraan roda dua. Pengendara juga dianggap mengabaikan keselamatan berkendara. Dalam UU No.22 tahun 2009 pasal 106 ayat 9 dijelaskan jumlah maksimal penumpang pada kendaraan roda dua.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Perilaku pengendara di Indonesia belakangan memang tengah disorot, “Masa nggak pakai helm dibiarkan? Ini kan bentuk kepedulian dari petugas. Kalau dibiarkan, jeleknya selain tidak membuat efek jera, efek snowball, juga membahayakan diri sendiri juga dong. Secara grade keselamatan kondisi lalu lintas di kita ini turun,”

Baca juga  Himpunan Pendidik Anak Usia Dini

Ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi berpesan kepada seluruh masyarakat agar peduli akan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Jangan sampai menyesal apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan saat kita berkendara tidak memakai helm,” himbaunya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Warga Dusun Polai Laok Sampang Dihebohkan Dengan Kemuculan Hantu Pocong

Artikel

Irjen Pol Ahmad Luthfi Bersama 2000 Karyawan PT Sukorintex Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Pelepasan Pawai Takbiran Bersama Forkopinda Kabupaten Manggarai Barat

Artikel

MAKO KORMAR LAKSANAKAN UPACARA BENDERA

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

BERITA UTAMA

Polda Jatim Gelar Balik Mudik Gratis, Polres Tuban Berangkatkan 175 Pemudik Tujuan Jakarta

Artikel

Kebersamaan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Masyarakat Desa Kintap Kecil Melaksanakan Karya Bakti

Artikel

Prajurit, Persit Dan PNS Kodim 1009/Tanah Laut Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam VI/Mulawarman