Anggota Koprasi Kodim 1612/Manggarai, melaksanaan RAT yang diselenggarakan di Aula Makodim dengan dihadiri Pengawas Dinas Penanaman Modal dan Koperasi, Kabupaten Manggarai Bapak Kadis Frederikus.I.Jenarut SE , Kabid D.G.Bhayani SE, Pengawas Richard Jenarut SE. , Pengurus, Pengawas dan segenap Anggota Koprasi Kodim 1612/Manggarai.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban Koperasi yang harus dilaksanakan pada setiap tahunnya setelah dilakukan tutup buku tahunnan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang tertuang pada Pasal 22 s.d. 26.
Pada Pasal 26 dinyatakan bahwa:
1. Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.
2. Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku.
Mengacu pada aturan tersebut di atas, mulai Bulan Januari 2022 sudah banyak Koperasi yang melaksanakan RAT. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Pengurus Koprasi Kodim 1612/Manggarai, telah melaksanakan RAT pada Rabu (18/1/2023).
Pada pelaksanaan RAT tersebut, maka tidak mengurangi hak dari seluruh anggota untuk memberikan tanggapannya atas pertangungjawaban dari Pengurus maupun Pengawas, melalui tertulis, Dengan tetap menggunakan hak suara atau aspirasinya, maka seluruh Anggota Koprasi Kodim 1612/Manggarai bisa menyampaikan usulan, saran, kritik atas laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas.
Pada kesempatan tersebut Kasdim 1612/Manggarai menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Koprasi Kodim 1612/Manggarai yang telah bisa melaksanakan RAT, hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan Koperasi oleh Pengurus koprasi Kodim 1612/Manggarai baik, sehingga pelaksanaan RAT bisa tepat waktu.
Disampaikan juga bahwa setiap buku laporan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas yang dikirimkan ke Dinas Penanaman Modal dan Koperasi, kab Manggarai akan dievaluasi oleh Tim Evaluasi untuk mencermati, apakah pengelolaan Koperasi oleh Pengurus telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan senantiasa mengevaluasi pengelolaan Koperasi oleh Pengurus, apakah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.