Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 23:40 WIB

Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Foto : Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Foto : Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

 

Mantan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam kembali menjabat di kesatuan TNI AD setelah ia dipecat dan divonis 3 tahun penjara pada 2016 karena membunuh ajudannya sendiri.

Pada persidangan 28 Desember 2016, Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya menyatakan Ade Rizal terbukti menganiaya yang menyebabkan kematian ajudannya, Kopral Kepala Andi Pria Harsono. Hakim juga memecat Ade Rizal dengan tidak hormat dari dinas militer angkatan darat.

Baca juga  Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Lagi, Begini Kata Ketua FRN DPC Banyuwangi

Namun berdasarkan penelusuran  Ade Rizal Muharam kembali bergabung ke TNI AD. Saat ini ia menjabat Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura berpangkat Kolonel Infantri. Diketahui, ia telah menjabat Kapendam Tanjungpura sejak 7 Januari 2023.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal. Ia mengamini bahwa Kolonel Ade Rizal, yang saat itu berpangkat letkol, divonis penjara tiga tahun oleh Pengadilan Militer Tinggi III-12 (Dilmilti) Surabaya pada 2016.

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Sosialisasi Mandatory Halal 2024 dan Penyerahan Sertifikat Halal

“Namun yang bersangkutan banding dan pada bulan Juni 2017 Dilmiltama (Pengadilan Militer Utama) mengabulkan banding dan mengubah putusan Dilmilti dengan menghilangkan hukuman tambahan pemecatan,” kata Brigjen Hamim kepada Tempo, Kamis, 8 Juni 2023.

Hamim menjelaskan hukuman Ade Rizal selesai pada 2020. Kemudian, lanjut Hamim, Ade Rizal mendapatkan haknya kembali untuk berdinas dan menjabat seperti yang lain.

“Tentu ini melalui proses secara bertahap,” ujar Hamim.

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Debat Publik Ke Dua Pilkada Sampang, Panggung Milik Paslon MANDAT

BERITA UTAMA

Idul Adha 1444H, MRD Grup Berbagi Daging Qurban Kepada Wartawan Dan Yatim/Piatu

BERITA UTAMA

Satuan Reskrim Polres Ketapang Amankan Dua Pelaku Pembobolan Gudang Di Ketapang

Artikel

Penananaman Jagung Perdana, Upaya Peningkatan Produksi Pangan Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Sertu Supono Tingkatkan Silaturahmi dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Musda Lanjutan DPD KNPI Padang Pariaman Sah Di Nahkodai Havis Al Arif

BERITA UTAMA

Gelar Apel Peringati HUT KNPI ke-50, Ketum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra: KNPI Emas Implemetasi Investor of Change Pemuda Indonesia

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan