Meskipun sudah purna tugas atau pensiun dari Aparataur Sipil Negeara (ASN) jangan pudar semngat mengabdinya pada bangsa dan negara, terutama pada Kabupaten Brebes. Pengabdian itu tiada akhir dan ilmu serta pengalaman dari para mantan abdi negara sangat dinanti untuk negeri, khususnya di lingkungan sendiri.
Hal tersebut disampaikan Asisten 3 Sekda Brebes Eko Supriyanti MSi, saat memberikan sambutan mewakili Pj Bupati Bebes Iwanuddin Iskandar usai melepas masa pensiun per 1 Januari 2023.
Atas nama pemerintah, dia menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada para purna tugas yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian selama bertahun tahun kepada pemerintah dan masyarakat
“Saya yakin nilai nilai pengabdian terhadap negara selalu terpatri dalam benak bapak dan ibu. Saya harap, semangat tersebut tidak pudar meskipun purna tugas,” tutur Eko Supriyanto saat melepas Pensiunan per 1 Januari 2024 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Kamis (28/12/2023) lalu.
Kata Eko, pengabdian kepada negara, bangsa serta masyarakat tidak hanya dilakukan oleh PNS saja, tetapi dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun. Pengabdian menjadi bagian dari semangata patriotisme dan ibadah.
Saya berharap bahwa setiap PNS yang telah purna tugas dapat terus maju dan sukses. Kesempatan untuk berkembang tidak berhenti disini. Ada banyak hal yang bisa dikembangkan di luar sana. Pensiun bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari babak baru dalam hidup masing-masing.
“Saya yakin, pengalaman, kebijaksanaan, dan semangat juang yang telah ditanamkan untuk Brebes, akan terus membawa manfaat positif, baik untuk diri pribadi maupun bagi generasi penerus,” pungkas Eko Supriyanto.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Yuta Sugihyarti SH melaporkan, PNS yang TMT 1 Januari 2024 sejumlah 37 orang dengan rincian: Pejabat eselon III: 3 orang, Pejabat eselon IV: 1 orang, Pelaksana/ staf: 6 orang, Tenaga Kependidikan 23 orang, Tenaga kesehatan: 1 orang dan Jabatan Fungsional lainnya: 3 orang.
Lebih Yuta mengucapkan permohonan maaf dan selamat karena te. lah lulus memasuki masa purna tugas. Pensiun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Selain penyerahan surat keputusan pensiun juga digelar sosialisasi pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT). Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pekerja yang pensiun memahami prosedur dan persyaratan yang harus diikuti untuk mendapatkan hak-haknya dengan sebaik-baiknya.
“Sosialisasi ini kurang lebihnya akan memberikan informasi tentang persyaratan, prosedur, dan jadwal yang terkait dengan pengajuan dan pemberkasan THT,” pungkasnya.(Fauzi)