Malang, – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Klas I Malang kembali digagalkan.Kali ini, berupa takjil yang akan dikirim ternyata berisi sabu.
Penyelundupan sabu melalui pengiriman makanan ini dibongkar pada Kamis (13/4/2023), siang.Takjil sabu ini diketahui dikirim pengunjung berinisial IF yang dititipkan ke salah satu napi.
“Selama bulan Ramadan, penitipan makanan memang disesuaikan pada siang hingga sore hari dengan harapan makanan yang dititipkan keluarga bisa dimanfaatkan untuk berbuka puasa bagi narapidana yang menjalankan,”ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).
Namun,lanjut Imam,masih ada saja upaya penyelundupan narkoba yang memanfaatkan kondisi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan pada makanan berupa nasi dan beberapa snack.
“Meski dalam suasana Ramadhan, petugas pemeriksa barang dan makanan tetap melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP,” tutur Imam.
Pada saat melakukan pemeriksaan snack yang sedianya dibuat takjil untuk salah seorang warga binaan, petugas menemukan lima bungkusan plastik berisi sabu.
“Mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut,” terang Imam.
Sementara Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari menambahkan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Malang Kota.Pengirim dan barang bukti selanjutnya diamankan.
Menurut Heri, selama Ramadhan ini pihak tak mengendorkan pemeriksaan.Tak hanya itu,petugas juga telah berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang.
“Di Bulan Suci Ramadan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan Pemeriksaan Barang dan Makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui Kunjungan,” pungkasnya.*[ Imam B/ Limbat*]