SAMPANG TargetNews.id – Proses pelaporan Aktivis LSM Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) terkait dugaan penyimpangan dana pengelolaan Pantai Lon Malang Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Sampang Madura Jawa Timur terus menggelinding dan memasuki babak baru
Dilansir dari media Detikzone.id senin 10/2, Kasatreskrim Polres Sampang melalui Kanit Tipidkor tidak menampik adanya pemanggilan Pemangku Kebijakan di Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah
Saat dikonfirmasi senin 10/2, Oye Aktivis LPK tidak hanya sekedar membenarkan tetapi juga mengapresiasi kinerja Polres Sampang yang merespon dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan
Bahkan saat disinggung tentang apakah sebagai pihak Pelapor sudah dimintai keterangan, Ia menjawab sudah termasuk juga menyerahkan bukti bukti pendukung
Ditambahkan, bentuk penyimpangan dari yang dilaporkan adalah dugaan memanipulasi Laporan Pendapatan Asli Daerah (PADes) dari hasil tiket dan parkir di area Pantai Lon Malang
Sayangnya saat dikonfirmasi tentang apakah sudah dimintai keterangan atau tidak, Mastuki Pengelola Pantai Lon Malang masih belum memberikan penjelasan.
Bib