Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 19:34 WIB

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Minggu (04/02/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah,

selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Pelatihan Prajurit Komunikasi. Penggunakan Alat komunikasi pemancar jaringan internet yang terhubung ke satelit

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bali Terapkan Rekayasa Lalin Selama Kegiatan KTT IAF KE-2 Mulai Besok

Artikel

Pelantikan Kadishub Batu, Hendry Suseno, SP.,MM Tahun 2024

Artikel

Polsek Asemrowo Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan

Artikel

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

BERITA UTAMA

Berikan Pesan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sambangi Penumpang Fery

Artikel

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Siang Antisipasi Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor BRI Achmad Yani, Patmor Samapta Sampaikan Ini