Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:02 WIB

Peradin Jatim Gruduk “Peradin” Jatim

Peradin Jatim Gruduk “Peradin” Jatim

Peradin Jatim Gruduk “Peradin” Jatim

 

Surabaya,TargetNews.ID – Perwakilan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur mendatangi acara pelantikan Pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Hotel Amaris, Jl. Margerejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya, Sabtu 04/01/2025.

Kedatangan sejumlah pengurus BPW PERADIN Jatim ini bentuk sikap keberatan sekaligus protes atas terselenggarannya acara yang menggunakan nama PERADIN.

Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur mengklaim berhak sepenuhnya menggunakan nama dan logo PERADIN.
“Padahal sudah jelas dan tegas, isi putusan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) No. 06 K//Pdt.HKI/2016 tanggal 26 Mei 2016 jo. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGA JKT.PST tertanggal 21 September 2015 telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap bahwa PERADIN adalah Persatuan Advokat Indonesia, bukan Perkumpulan Advokat Indonesia. Ini jelas-jelas perbuatan melawan hukum atas keputusan MA. Untuk langkah selanjutnya, kami masih diskusi dan konsolidasi internal ke pengurus pusat,”jelas Ketua Dewan Penasehat BPW Peradin Jatim, Tjuk Harijono, S.H., M.H.

Baca juga  Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 32 Tahanan

“Selain Putusan MA RI yang Inkracht, pihak Penitera MA RI, telah menerbitkan surat dengan Nomor: 09/PAN/HK.03/1/2018, tertanggal 04 Januari 2018, maka dalam pengajuan permohonan penyumpahan calon advokat dari Perkumpulan Advokat Indonesia untuk tidak menggunakan Logo yang memuat nama PERADIN. Jadi, kami hadir langsung sebagai bentuk sikap keberatan atas penyelenggaraan acara tersebut karena ada dasar hukumnya. Yang diakui di seluruh Indonesia bahwa PERADIN adalah Persatuan Advokat Indonesia bukan Perkumpulan Advokat Indonesia,”lanjut Tjuk Harijono.

Baca juga  PRAMUKA LAPAS KELAS I MADIUN GELAR PELATIHAN SEMAPHORE

Aksi keberatan diwakili BPW PERADIN Jatim, Aloysius Alwer SH., MH (Ketua Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga), Noveriana Erin SH., (Sekretaris), Dwi Heri Mustika SH.,MH (Ketua Komisi dan Publikasi), Dodik Firmansyah SH., (Wakil Ketua Komisi Media dan Publikasi), Sukarjo SE., SH., MH., Asran SH., M.Hum, dan beberapa anggota PERADIN Jatim lainnya.

BPW PERADIN Jatim meminta Surat Keberatan BPW PERADIN Jatim dibacakan secara langsung di acara Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur itu, namun ditolak. Surat keberatan hanya diserahkan kepada Sekretaris Perkumpulan Advokat Indonesia DPW Jatim.

DPW Jatim Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur, diklarifikasi Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) melalui Whatsapp 082128876117 dan Email dpwperadinjawatimur@gmail.com, tidak ditanggapi. {Red}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar, Memperkuat Komsos dengan Mitra Karib

Uncategorized

Turun Ke Sawah, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Petani Tanam Padi

Uncategorized

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Balaikota Surabaya

Uncategorized

Kapolsek Lakukan Cek Sarpras milik Desa Paduran Mulya Guna Antisipasi apabila terjadi Karhutla

Uncategorized

Iwan: Membangun Brebes Dengan Kebersamaan

BERITA UTAMA

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

BERITA UTAMA

Bijak Menggunakan Medsos dan Stop Bullying Di Kalangan Pelajar, Humas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Ke Sekolah

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Tengah bersama dengan TNI dan MPA cek Lokasi kanal