PERAMPOKAN TANAH RAKYAT BERKEDOK, SAWIT – GUBERNUR, BERANI ATAU MUNDUR?

PERAMPOKAN TANAH RAKYAT BERKEDOK, SAWIT – GUBERNUR, BERANI ATAU MUNDUR?

PERAMPOKAN TANAH RAKYAT BERKEDOK, SAWIT – GUBERNUR, BERANI ATAU MUNDUR?

 

Pontianak TargetNews.id Pengamat Hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa masyarakat di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat semakin resah. Perusahaan kelapa sawit yang diduga beroperasi di luar izin dan melampaui batas sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) telah menjadi ancaman nyata bagi rakyat. Tanah masyarakat dirampas, hutan digunduli, dan ekosistem dihancurkan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Lebih ironis lagi, ketika rakyat bersuara, justru mereka yang dikriminalisasi! Aparatur desa yang membela hak warganya pun tak luput dari intimidasi. Ini bukan sekadar ketidakadilan—ini adalah bentuk pembungkaman hukum yang sistematis!

PERUSAHAAN SAWIT LIAR: MENGERUK KEKAYAAN, MENINGGALKAN KERUSAKAN

Herman hofi juga mengatakan. Banyak perusahaan sawit di Kalbar beroperasi tanpa izin yang sah atau melampaui area HGU. Mereka merambah lahan masyarakat, kawasan hutan lindung, dan tanah negara tanpa izin resmi. Dampaknya?

Baca juga  Bos DNI Diduga Sebagai Penadah Lempengan Timah Yang Diduga ILegal

GUBERNUR, INI UJIAN KEPEMIMPINAN ANDA!

Herman hofi juga menegaskan Sebagai kepala daerah, Gubernur Ria Norsan tidak bisa hanya berpangku tangan! Jika serius membela rakyat, beliau harus berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang merampas hak masyarakat dan merugikan negara.

Namun, pertanyaannya: Apakah beliau punya keberanian?

Bukan rahasia lagi, dalam setiap Pilkada dan Pemilu legislatif, perusahaan sawit sering kali menjadi ‘sponsor’ utama kandidat-kandidat tertentu. Apakah gubernur kita bebas dari hutang politik? Jika iya, tunjukkan dengan tindakan nyata! Jika tidak, rakyat sudah tahu siapa yang sebenarnya memegang kendali.

PENEGAKAN HUKUM: NYATA ATAU SEKEDAR DRAMA?

Masyarakat menunggu, apakah pemerintah daerah memiliki keberanian untuk mencabut izin, memberi sanksi, dan menindak tegas perusahaan-perusahaan sawit ilegal? Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) cukup bernyali untuk mengusut dugaan tindak pidana perusahaan-perusahaan ini?

Baca juga  Kapolda Jatim Kunjungi Kantor PWI Jawa Timur Perkuat Sinergitas Untuk Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

Atau justru mereka akan terus berlindung di balik alasan birokrasi, membiarkan kejahatan ini berlanjut?

LANGKAH KONKRIT YANG HARUS DILAKUKAN!
1. Audit menyeluruh terhadap semua sertifikat HGU perusahaan sawit di Kalbar.
2. Transparansi Data HGU, agar publik tahu perusahaan mana yang legal dan mana yang maling tanah rakyat.
3. Penegakan hukum tanpa pandang bulu—jika bersalah, cabut izinnya, seret ke meja hijau!

PAK RIA NORSAN, JANGAN KECEWAKAN RAKYAT!

Gubernur Ria Norsan menghadapi ujian besar. Ini bukan sekadar persoalan administratif, ini menyangkut keadilan dan keberpihakan. Anda bersama rakyat atau bersama cukong sawit?

Warga Kalimantan Barat menunggu tindakan nyata. Jika gubernur hanya diam, maka sejarah akan mencatat bahwa kepemimpinannya gagal melindungi rakyat! (Tegas herman hofi)

(Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Melakukan Pengecekan Tempat Penggilingan Padi Di Desa Ungaran

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli Kibas Bendera di Daerah Rawan Laka dan Macet

Artikel

Menjaga keselamatan Pelajar Personil Polres Pulang Pisau bantu menyebrangi jalan saat Pengaturan lalu lintas di pagi hari

Artikel

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Ajak Siswa SMPN 1 Tertib Berlalu Lintas dan Jauhi Narkoba

Uncategorized

Kanit Pamobvit Polresta Palangka Raya Pimpin Tugas Pam Aktivitas Penerbangan Bandara Tjilik Riwut

BERITA UTAMA

Hasil Binaan Koramil 15/Klirong, SMP N 1 Klirong Meraih Juara 3 Lomba TUB-BB Tingkat SMP Se Kabupaten Kebumen

Artikel

Polsek Sumenep Kota Ungkap Narkoba dan Amankan Dua Warga Lenteng