Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

 

PASURUAN TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB.

Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, dia adalah seorang pria berinisial RH(65) warga Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pandaan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang menjual bebas minuman keras beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Pandaan tepatnya di kios rokok pinggir Jalan Raya. Selanjutnya Kapolsek Pandaan bersama anggota unit Reskrim Polsek Pandaan melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendatangi kios rokok tersebut serta menggeledah dan ternyata ditemukan minuman beralkohol berbagai merk sejumlah 27 (dua puluh tujuh) botol.

Baca juga  Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat tembus ke jalan lintas Roro

“Dari hasil penyitaan barang bukti Minuman Beralkohol tersebut, berikut rincian merk yang dijual oleh pelaku, 9 (sembilan) botol Anggur Merah, 10 (sepuluh) botol kecil Arak Bali, 6 (enam) botol kecil Arak jowo, 1 (satu) botol Whisky, dan 1 (satu) botol Vodka,” terang Kompol Bambang.

Baca juga  Sambangi warga binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate berikan himbauan kamtibmas

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 17 Perda Kabupaten Pasuruan No. 10 tahun 2009, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Tempat Ibadah Babinsa Sebubus Bantu Warga Bangun Garasi Masjid Nur Rahim

Uncategorized

Guna Menunjang Kegiatan Kepolisian Diperairan Das Kahayan Wilkum Polres Pulang Pisau Anggota Satpolairud Rawat Ran Air

BERITA UTAMA

SATNARKOBA POLRESTABES SURABAYA AMANKAN , PENGEDAR SABU, SEMBUNYIKAN 15 POKET DALAM HELM DI WARKOP

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Sore Polresta Palangka Raya, Wakasatsamapta Sampaikan Amanat dan Konsolidasi Tugas

BERITA UTAMA

5 Kawanan Curanmor Yang Viral di Medsos Berhasil di Ringkus Polrestabes Surabaya

Artikel

Polres Ngawi Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

Uncategorized

DPP KNPI sebagai Mitra Pemerintah Bangga atas Kinerja 100 Hari Pertama Menteri Pemuda Dito Ariotedjo

Artikel

Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Sejumlah Pejabat Utama