Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga dan mempererat sinergitas antara kesatuannya bersama instansi pemerintah pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satbinmas saat melakukan koordinasi bersama instansi pemerintahan yang menggunakan jasa Kepolisian Khusus (Polsus) di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (31/7/2023) pagi.
Koordinasi itu pun dilakukan oleh Ps. Kasubnit Binkamsa, Bripka Jefri Welman dan Bripka Yunianto pada beberapa instansi pemerintahan terkait, yakni Rutan Kelas II A, Lapas Kelas II A dan LPKA Kota Palangka Raya.
“Koordinasi ini kami lakukan guna menjaga dan meningkatkan sinergitas dalam hal menjaga keamanan pada kantor jajaran Kemenkumham wilayah Kota Palangka Raya, yang termasuk dalam kawasan objek vital,” ungkap Bripka Jefri Welman.
Koordinasi tersebut pun dilakukan oleh Bripka Jefri dan rekannya dengan berdialog terkait keamanan dan ketertiban serta potensi-potensi kerawanan yang diantisipasi terjadi pada beberapa kantor tersebut.
“Meskipun telah dilakukan pengamanan oleh personel Polsus, potensi terjadinya gangguan maupun kerawanan masih dapat terjadi, oleh karena itu selalu jaga dan tingkatkan kewaspadaan saat melakukan tugas jaga,” imbau Jefri.
Setelah berkoordinasi terkait hal tersebut, dirinya pun juga melakukan pendataan personel Polsus yang bertugas pada kantor jajaran Kemenkumham tersebut, mulai dari jumlah, kondisi hingga administrasi diri yakni Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Pendataan ini guna mengetahui kekuatan personel Polsus yang bertugas pada jajaran Kemenkumham Kota Palangka Raya, sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan bagi pimpinan,” pungkasnya. (pm)