Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:24 WIB

Peresmian Sentra Kreasi Trengginas, Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif Disabilitas

Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif Disabilitas

Pusat Inovasi Ekonomi Kreatif Disabilitas

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal meresmikan Sentra Kreasi Trengginas, sebuah pusat pemberdayaan ekonomi kreatif yang dirancang untuk mendukung kemandirian penyandang disabilitas di wilayah ini. Peresmian dan Soft Lounching Sentra Kreasi Trengginas berlangsung pada Senin (30/12/2024) di Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suspriyanti mewakili Pj Bupati Tegal Agustyaryah menyampaikan bahwa Sentra Kreasi Trengginas hadir sebagai langkah strategis Pemkab Tegal untuk membuka peluang usaha, pelatihan, dan pemasaran produk kreatif bagi penyandang disabilitas.
“Sentra ini diharapkan mampu

mengoptimalkan potensi dan kemampuan individu penyandang disabilitas agar mandiri secara ekonomi. Lewat produk-produk yang dipamerkan hari ini, kita dapat melihat bukti nyata kualitas karya mereka,” ujar Suspriyanti.

Peresmian Sentra Kreasi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) ke-32 dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Kabupaten Tegal 2024, yang juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial.

Baca juga  Ternyata ini yang di lakukan Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Aksi donor darah, pemeriksaan TB bagi buruh pabrik, pawai yang diikuti komunitas disabillitas Sekolah Luar Biasa (SLB) pilar-pilar dari desa inklusi, hingga layanan pijat dan cukur massal oleh penyandang disabilitas turut memeriahkan acara ini.

“Dengan sentra ini, kita tidak hanya menciptakan peluang ekonomi, tetapi juga membangun semangat solidaritas sosial yang kuat. Mari terus bergandeng tangan untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih inklusif dan sejahtera,” tutup Suspriyanti.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pembangunan Sentra Kreasi Trengginas dilandasi oleh Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Sentra ini bukan hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga showroom, lokasi magang, dan pusat pelatihan kewirausahaan yang sudah dilatihkan kepada para penyeandang disabilitas maupun kepada pilar-pilar sosial. Semua ini untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka,” jelas Iwan.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga

Sentra Kreasi Trengginas mengadaptasi konsep dari Sentra Kartini di Temanggung dan menjadi inovasi penting dalam pembangunan ekonomi kreatif di Kabupaten Tegal.

Iwan juga menjelaskan bahwa peringatan HDI dan HKSN ini berfungsi sebagai pemicu berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam berbagai bentuk. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerekatan sosial, meminimalkan kesenjangan sosial, dan menciptakan kedaulatan sosial.

Selain itu, peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan semua pihak agar terus mendorong terwujudnya masyarakat inklusif, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas, serta menghilangkan hambatan yang menghalangi mereka untuk berperan dan berkontribusi secara aktif, baik di tingkat nasional maupun internasional. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapenrem 091/ASN, Hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Intel Fungsi Penerangan TNI AD

Uncategorized

Untuk Memperpanjang Usia Pakai Sarana Patroli Perairan Anggota Satpolairud Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli Termasuk Life Jacket

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kajari Tala

Artikel

Kejati Jatim Raih Penghargaan, Atas Kontribusi Penyelamatan Aset PT KAI di Jawa Timur

Artikel

Inspektorat dan Direktorat Latihan Kodiklatal Jalin Silaturahmi Dengan Family Gathering

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

Artikel

DANBRIGIF 3 MARINIR IKUTI PENATARAN WASDAL DAN BRIEFING PELAKU DALAM RANGKA LSL II ASPEK LAUT TW III TAHUN 2024 PASMAR 3

BERITA UTAMA

Heboh Warga Madura Yang dirampok Orang Madura Yang Rampok Orang Madura Gak Bahaya Tah??? Memalukan