Home / Uncategorized

Rabu, 13 September 2023 - 21:21 WIB

Perhutani KPH Blitar dan LMDH Tandatangan PKS Atasi Tebu Liar

 

Blitar – Perhutani KPH Blitar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH/KTH se Kecamatan Sutojayan, Wonotirto dan Panggungrejo di Objek Wisata Pinggir Kali (Pingka), Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Rabu (13/9/2023).

“Hari ini kita bahas dan penandatanganan PKS dengan LMDH/KTH di wilayah Lodoyo Barat dan Timur yang meliputi Kecamatan Sutojayan, Wonotirto, dan Panggungrejo. Setelah itu, akan dilanjutkan ke wilayah lain seperti Kesamben, Wates, dan lain sebagainya,” ujar ADM Perhutani KPH Blitar, Muklisin, S.Hut.

Dalam PKS, ada poin krusial yang perlu diperhatikan. Seperti kesepakatan mendirikan perkebunan atau kehutanan pada lahan tebu pada hutan produksi.

“Tadi disepakati tidak hanya lahan tebu, tapi juga tanaman kehutanan, seperti jati, kayu manis, dan sebagainya. Polanya double track dengan kurang lebih 1.000 tanaman kehutanan per hektar,” jelas Muklisin.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam di Desa Belanti Siam Kec. Pandih Batu

Selain itu, dalam PKS ini ditegaskan harus ada pengembalian fungsi hutan lindung.

“Setelah panen terakhir ini, hutan lindung harus dikembalikan fungsinya, ditanami tanaman pokok kehutanan seperti tanaman buah-buahan berkayu seperti pohon alpukat, durian, nangka dan lain-lain,” imbuhnya.

Hal penting lainnya adalah komitmen pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bagi hasil kepada Perhutani sebesar 10 persen.

“Pembagian hasil ke Perhutani sangat minim, hanya 10 persen. 90 persen bagi penggarap itu bukan hal kecil, banyak. Ini bentuk konsep pemberdayaan masyarakat,” lanjut Muklisin.

Baca juga  Operasi Patuh Seulawah 2025, Berakhir Polda Aceh Sukseskan Tekan Angka Kecelakaan

Di tempat yang sama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar yang sejak awal telah bekerjasama dengan Perhutani dalam upaya pelestarian hutan di Kabupaten Blitar mengungkapkan, pihaknya akan selalu mengawasi dan mendampingi Perhutani dalam penyelenggaraan pengelolaan hutan di Kabupaten Blitar.

“Tentunya akan terus kita pantau, seperti proses penandatanganan PKS, apa saja klausulnya. Kalau kedepannya ada potensi tindak pidana, tentu sesuai tugas pokok dan fungsinya akan kita proses. itu,” kata Kasi Intel Kejari Blitar, Prabowo Saputro.

Dalam pertemuan ini hadir pula perwakilan pabrik gula di Jawa Timur, koperasi, dan berbagai stakeholder lainnya. @red.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dukuh Bayur Kembali Dikepung Banjir

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

PERSONIL SATBINMAS PULPIS SAMBANGI PENJUAL MAKANAN MENYAMPAIKAN HIMBAUAN DAN PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Dari Hati untuk Negeri: Peresmian Gedung SPG Polrestabes Surabaya dan Bingkisan Cinta untuk Anak Negeri

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 2 Dampingi Irjen TNI Meninjau BTP PPRC TNI

Artikel

Heboh Seorang Warga di Bira timur Mengalami Pengeniayaan Hingga Luka Lebam