Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Desember 2023 - 16:21 WIB

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Malang – Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Konservasi Penyu Pantai Selatan. Senin (18/12/2023).

Penandatanganan MoU konservasi penyu ini merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sehingga disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 hingga 2028). Penandatanganan MoU tiga pihak ini merupakan acuan didalam melaksanakan program kerja konservasi di tahun 2024.

Administratur KPH Malang  Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP yang dibuat  karena rencana ini merupakan program kerja 5 tahun yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama.

Baca juga  Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Ciptakan Kondisi Harmoni Harkamtibmas pada Jam Rawan Siang

“Lokasi konservasi ini berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang, di petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km,” ujar Loesy.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 ini merupakan penjabaran dari program kerja RPP 2023 – 2028 ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024.

“Ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur,” terangnya.

Baca juga  Silaturahmi Polres Kendal Bersama Komponen Masyarakat "Bergandeng Tangan, Ciptakan Keamanan

Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur, Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT yang telah dibuat ini dan juga akan dilaksanan didalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang.

“RKT sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan didalam melaksanakan program kerja ini,” ungkapnya. @red

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aktivis KAKI: Luar Biasa! Kepala Bidang PU Bina Marga Transparan dan Terus Terang Dalam Penyaksian Sidang Tipikor

BERITA UTAMA

DUA PRAJURIT BINTARA REMAJA PERKUAT YONMARHANLAN XI MERAUKE

Artikel

Danramil Krembangan Pimpin Patroli Asuhan Rembulan

Artikel

Masyarakat Berharap Pihak Kejari Bangka Tengah Tidak Masuk Angin Dan Transparan, Terkait Pemanggilan Beberapa Perangkat Desa Penyak

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Realisasi APBDes Kaliputih

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi SMKN 1 Kebumen Observasi Kearifan Lokal Desa P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

Artikel

Direktur CV Borneo Jaya Steel Laporkan Penyerobotan Tempat Usaha ke Polda Kalbar

Artikel

Dandim 1002/HSt Ikuti Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan 2024