Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 18 Desember 2023 - 16:21 WIB

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur

Malang – Perhutani KPH Malang Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur tandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) Konservasi Penyu Pantai Selatan. Senin (18/12/2023).

Penandatanganan MoU konservasi penyu ini merupakan kesepakatan penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sehingga disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama jangka waktu 5 tahun (2023 hingga 2028). Penandatanganan MoU tiga pihak ini merupakan acuan didalam melaksanakan program kerja konservasi di tahun 2024.

Administratur KPH Malang  Loesy Triana menyampaikan dukungan atas penyusunan RKT dan RPP yang dibuat  karena rencana ini merupakan program kerja 5 tahun yang merupakan acuan kegiatan yang disepakati bersama.

Baca juga  Danyonif 4 Marinir Dampingi Tim PS Marinir Dalam Pertandingan Persahabatan VS Tim Brimob

“Lokasi konservasi ini berada diwilayah kerja RPH Bantul BKPH Sumbermanjing KPH Malang, di petak 88H seluas 5.640 m2 disepanjang pantai Bajulmati sepanjang 71km,” ujar Loesy.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa penyusunan RKT 2024 ini merupakan penjabaran dari program kerja RPP 2023 – 2028 ke dalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024.

“Ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan program kerja 2024 yang akan dilaksanakan di BKSDA Jawa Timur Perhutani KPH Malang dan Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur,” terangnya.

Baca juga  Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Ketua Yayasan Konservasi Penyu Jawa Timur, Sutari menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung RKT yang telah dibuat ini dan juga akan dilaksanan didalam program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang.

“RKT sebagai acuan program kegiatan yayasan konservasi penyu agar didalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan didalam melaksanakan program kerja ini,” ungkapnya. @red

 

Share :

Baca Juga

Artikel

lshak Maulana Rachman,SH Putra Daerah Menjadi Balon Bupati Tegal Agar Bisa Sukses

BERITA UTAMA

Optimalisasi Investasi, Pemkot Tegal Susun Perwal RDTR Kota Tegal

Artikel

Personil Polres Sampang Datangi Kebakaran Rumah Di Kecamatan Robatal

BERITA UTAMA

Patroli Area Bandara, Upaya Satlantas Polresta Jaga Kamtibmas dan Cegah Balana Liar

Artikel

Kunjungan SMK, 10 November Sidoarjo di wisata religi sunan Ampel 

BERITA UTAMA

Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Rutin Inspeksi Pasar

BERITA UTAMA

JESIKA Raih Top 5 KIPP Jawa Tengah 2022

BERITA UTAMA

Usai Dilantik Dikmata TNI AL Angkatan 43/1 Lanjutkan Pendidikan di Kodikdukum