“Pejabat birokrasi bisa seberani itu mengaku secara terbuka pada publik melalui media seakan dirinya merasa tidak akan tersentuh oleh hukum atau merasa kebal hukum juga kalau dalam waktu dekat dari pejabat Disdik
Bangkalan tidak ada tindakan bisa diduga jajaran pejabatnya suda terbiasa melakukan penyelewengan anggaran negara secara berjamaah,” kata Hermansyah S.H mengungkapkan tanggapannya.
Mengenai keberaniannya melakukan penyelewengan ditambah pengakuan secara langsung melalui media itu kata Herman kepala sekolah seperti itu bisa diindikasi telah
menyepelekan kinerja kepolisian kecamatan Arosbaya dalam menunaikan kewajibannya dalam melakukan penegakan hukum pada setiap oknum pejabat yang mengaku
melakukan penyelewengan anggaran negara berupa dana BOS dilembaganya tersebut.
“Melihat itu saya merasa kepsek itu sudah menyepelekan para pejabat penegak hukum (kepolisian, red) bagaimana tidak umumnya pejabat negara dalam melakukan korupsi itu dengan cara sembuyi sebab tidak ingin ketahuan polisi lalu dipenjara,
eh dia malah korupsi uang negara secara terang-terangan seakan sudah kebal dalam tahapan proses hukum, ya semoga saja tidak direspon cepat oleh pak polisi agar tidak segera dijebloskan ke sel tahanan,” kata Hermansyah mengungkapkan.@abigila