Polresta Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan upacara.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., telah mengeluarkan surat perintahnya untuk mengikuti upacara tersebut.
Dimana, dalam surat perintah yang dikeluarkan itu setidaknya ada 18 personel yang mengikuti upacara yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (19/6/2023) pagi.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kabag SDM Kompol Stevanus Tri Gatot Setyo Budi mengungkapkan, jika para personel yang ditunjuk telah melaksanakan dan mengikuti apel yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Palangka Raya.
“Jadi berdasarkan surat perintah dari Polresta Palangka Raya yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu, ada 18 personel yang ditugaskan,” ungkapnya.
“Semoga dalam momentum Hari Kesadaran Nasional ini bisa memberikan semangat tersendiri bagi kami untuk berbuat lebih baik dalam berkinerja khususnya dalam melayani semua lapisan masyarakat,” harapnya.(dk_reborn)