Pulang Pisau – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan bakti sosial di Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Sabilarrasyad, yang berlokasi di Jl. Trans Kalimantan Km 21, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (5/9/2025).
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan kehadiran Polri, khususnya Satlantas, di tengah-tengah masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satlantas menyerahkan bantuan sosial kepada pihak pesantren serta menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengurus, santri, dan santriwati. Edukasi ini bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak usia dini.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Lalu Lintas ke-70 yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sarat nilai sosial dan edukatif. Kami ingin berbagi sekaligus menjalin silaturahmi dengan lingkungan pesantren,” ujar IPTU Divani Mareta Astuti.
Menurutnya, pesantren merupakan mitra strategis Polri dalam membangun karakter generasi muda yang religius, disiplin, dan taat aturan, termasuk dalam hal berlalu lintas.
Kegiatan ini disambut positif oleh pihak pesantren. Pimpinan Yayasan Sabilarrasyad menyampaikan apresiasi atas kepedulian Sat Lantas Polres Pulang Pisau yang telah datang, berbagi, dan memberikan edukasi penting kepada para santri.
Selain sebagai bentuk syukur atas usia ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Polres Pulang Pisau dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan keagamaan. (Humasrespulpis)