Sampang, TargetNews.id Peristiwa pembantaian yang telah menewaskan seorang peria di Ketapang Sampang Madura, pada hari Minggu 17 /11/24 yang lalu.
Berimbas pada giat Piblik dalam hal ini di bawah naungan KPU, khususnya di Kabupaten Sampang, seperti agenda debat ke 3 hari Rabu 20/11/24, mendatang, antar Paslon Pilkada Sampang di Gedung Graha Pena JTV Surabaya Jawa Timur, digagalkan, Selasa 19/11/24
Memasuki hari ke 2 peristiwa Pembantaian berdarah dari salah satu seorang saksi pasangan Calon JIMAD SAKTEH pada Pilkada Sampang 2024, pihak KPUD berinisatif menggagalkan Debat Publik 3, yang telah di agendakan dari jauh-jauh hari sebelumnya,
Agenda Debat antar Paslon dalam Pilkada Sampang 2024 KPUD setempat, telah mengagendakan maksimal 3 kali gelaran debat, pertama telah di gelar pada tanggal 05 November, sedangkan debat ke 2 tanggal 12 November, adapun debat ke tiga terjadwal Rabu 20/11/2024.
Salah Satu Komesioner KPU Karemullah saat di Konfermasi melalui Via Whatsapp (WA) pada hari Selasa 19/11/24 ia menjelaskan, “Bahwa agenda debat Pilkada Sampang di Gedung graha Pena JTV Surabaya terjadwal 3 kali gelaran, debat ke 1 dan ke 2 telah dilaksanakan pada minggu kemaren, sedangkan debat ke 3 terjadwal Rabu 20/11/24 di tempat yang sama, namun Pihak Pelaksana dalam hal ini KPUD akan mempertimbangkan dengan pihak terkait”. Tuturnya
Pada kesempatan yang sama Kemaren memaparkan, terkait agenda Pilkada, hal tersebut di agendakan debat Publik pada Hari Rabu 20/11/24, Pihak KPUD Sampang mengelar rapat yang melibatkan pihak terkait Masing – masing Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati baik Pasangan Calon nomor urut 01(Mandat) maupun Pasangan calon Nomor urut 02 (Jimad Sakteh), semua Parpol Pengusung, Bawaslu juga Pihak Keamanan dari Polisi dan TNI, pada hari Senin 18/11/2024.
Lanjut Karemullah, “Peserta Rapat dengan sangat bijak dan penuh pertimbangan, mamfa’at untuk Umum serta menjaga kondusitas sehubungan situasi dan kondisi wilayah Kabuapten Sampang, kemudian Peserta Rapat sepakat memutuskan Debat Publik ke 3 di Gedung Graha Pena JTV Surabaya digagalkan, yang disertai Penandatanganan “Berita Acara” hasil kesepakatan oleh pihak terkat”, Pungkasnya kepada awak Media tegasnya.bib