Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:34 WIB

Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

 

Polres Pulang Pisau – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) menjadi agenda rutin dikalender kamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Senin (28/08/2023) malam.

Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Kanit Samapta Polsek Pahandut Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kryd dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Siaga Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantu Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir Di Wilayah Kecamatan Kurau

“Dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Undangan Musrenbangkel Pembahasan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) TA. 2025 Kel. Panjatan

Uncategorized

Jalin Silaturahmi Babinsa Anjangsana Bersama Warga Binaan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Uncategorized

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Tandatangani Surat Keputusan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024

Artikel

Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup, Tim Jatim Gilas Jabar 2 : 0

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Pertahankan Kondusifitas di Masjid Nurul Iman