Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:34 WIB

Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

 

Polres Pulang Pisau – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) menjadi agenda rutin dikalender kamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Senin (28/08/2023) malam.

Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Suyitno Ajukan Penyelesaian Sengketa KIP Pemdes Temon ke Komisi Informasi Jatim Didampingi Hadi Purwanto

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kryd dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Seluruh Stake Holder di Manggarai mengikuti pencanangan dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di KPU

“Dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kepedulian TNI: Anjangsana Kodim 1008/Tabalong bagi Purnawirawan dan Warakawuri

Artikel

Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Patmor Samapta Kawal Pelaksanaan Sidang di Pengadilan Negeri

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Kenapa Ribuan Hakim Protes Dengan Cuti Serempak?

Uncategorized

Gandeng Warga, Polsek Rakumpit Utarakan Ini

Uncategorized

Wujudkan Pemilu Aman Dan Sejuk, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas