Brebes,Jateng.TargetNews.id-Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan dan penanaman modal, Pj. Bupati Brebes Ir. Djoko Gunawan M.T melantik Pejabat Fungsional. Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.
“Saya berpesan agar selalu menjaga amanah yang diemban, serta menyesuaikan diri dengan formasi jabatan tersebut. Kembangkan diri secara profesional, ubah pola pikir, ikuti sesuai keahlian, kompetensi, keterampilan, mandiri, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan peraturan-undangan,” kata Pj Bupati Brebes saat Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Jabatan Fungsional Penata Perizinan Pemerintah Kabupaten Brebes di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Senin (30/12/2024)
Kata Djoko, Pejabat Fungsional Penata Perizinan diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pengurusan perizinan yang sekarang berbasis digital. Hal ini sejalan dengan era digitalisasi untuk mendorong inovasi dan modernisasi dalam pelayanan pemerintahan. Oleh karena itu, pejabat fungsional penata perizinan agar bekerja maksimal guna mengembangkan investasi di wilayah Kabupaten Brebes. Karena keberadaan investasi sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah.
Saya mengajak khususnya pejabat yang hari ini dilantik, untuk selalu mengedepankan nilai-nilai integritas, semangat kerja sama, serta dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ajak Djoko.
Djoko optimis, dengan kerja keras, kerja cerdas dan niatan baik kita semua dapat mempercepat proses perizinan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes Ir. Yulia Hendrawati M.Si mengatakan ada tiga pejabat fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes., yakni Analis Kebijakan Ahli Muda Trisnanta Raharja SE dan Ianatunnihayah SE serta Pengelola Dokumen Perizinan Suntoto S.IP.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ini dalam rangka pengkabelan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan Melalui Penyesuaian Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” pungkas Yulia.
Turut hadir Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Brebes Dra Tety Yuliana MPd, Sekertaris DPMPTSP Ridho Khaeroni serta jajaran Pejabat BKPSDMD Brebes.(Fauzi/Hms)