Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 November 2024 - 15:20 WIB

Pernyataan Sikap Tegas Ketua Umum PJI,Hartanto Boechori : Kapolda Jatim Hukum dan Usut Tuntas Dalang Serta Eksekutor Percobaan Pembunuhan Berencana Sukamto dan Brendi

Pernyataan Sikap Tegas Ketua Umum PJI,Hartanto Boechori : Kapolda Jatim Hukum dan Usut Tuntas Dalang Serta Eksekutor Percobaan Pembunuhan Berencana Sukamto dan Brendi

Pernyataan Sikap Tegas Ketua Umum PJI,Hartanto Boechori : Kapolda Jatim Hukum dan Usut Tuntas Dalang Serta Eksekutor Percobaan Pembunuhan Berencana Sukamto dan Brendi

 

Surabaya,TargetNews.ID – Seluruh Jurnalis yang bergabung di Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com,Jumat 22/11/2024.

Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur.Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa pada Senin,11 November 2024.

Seperti dibritakan serentak oleh rekan-rekan seluruh jurnalis yang bernaung di PJI, kami dari media TargetNews.ID mengecam keras atas percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Sukamto dan Brendi,Kapolda Jatim harus segera mengusut tuntas kejadian yang menimpa rekan jurnalis se profesi kami ini.

Jika kejadian keji ini tidak diusut tuntas,berarti melecehankan UU Pers dan tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia.Jelas kami tidak dapat menerima apapun alasannya.

Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa.

Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini sudah jelas percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Selanjutnya saya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus ini.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-27 dan Hardiknas

Terkait percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur yang dilakukan 5 preman suruhan bersenjata parang, batu dan lain-lain, Untuk itu saya minta;

1. *Kapolda Jatim Agar Mengatensi Kasus Ini dan Usut Tuntas Eksekutor Beserta Dalangnya*
Tindak tegas dan cepat para preman pelaku lapangan dan dalangnya. Segera tangkap semua pihak yang terlibat dan Jebloskan ke sel, tanpa kompromi.

2. *Tindak Tegas Pelanggaran Tambang Ilegal!*
Praktik tambang pasir silika ilegal yang merusak lingkungan, melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. tambang ilegal ini, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah atau bahkan triliunan.

3. *Lindungi Jurnalis! Hentikan Impunitas!*
Saya ingatkan, jurnalis pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi oleh Negara. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran terhadap hak individu tetapi juga serangan terhadap kebebasan informasi publik. Kopolri wajib menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan terhadap jurnalis serta mencegah terulangnya kasus serupa.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-04/Borong Melaksanakan Pengamanan Misa Minggu Biasa Pekan ke XV di Gereja Paroki St. Arnoldus Jansen Waelengga

4. *Panggilan kepada Publik dan Pemerintah*
Kepada seluruh elemen masyarakat, saya mengajak untuk bersama-sama menjaga integritas jurnalisme di Indonesia. Dan kepada pemerintah saya tuntut agar tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba melemahkan kebebasan pers melalui intimidasi maupun kekerasan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan terselubung menggunakan APH, khususnya pengenaan UU ITE.

Tindak kekerasan ini pengingat suram bahwa demokrasi tidak dapat berkembang tanpa adanya kebebasan pers yang dilindungi Negara. PJI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum serta advokasi demi membela hak-hak anggota kami serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Sekali lagi saya tegaskan, saya atensi kasus ini. Kapolres Tuban beserta jajaran agar serius menuntaskan. Dan saya juga minta Kapolda Jatim menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim.

Sumber :
Hartanto Boechori,Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia.{Red}

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rangkaian Grebeg Suro, Dandim 0802/Ponorogo Ikuti Acara Kirab Pusaka

Uncategorized

Membaur dengan Masyarakat Satbinmas Polres Pulang Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas ( FSK) dengan tokoh masyarakat di Desa Pilang

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Cangkruk’an Kamtibmas dan Bhakti Sosial Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Hari Bhayangkara Ke-78

Artikel

Kades Sambilawang : Aipda Maryudi itu Pak Bhabinkamtibmas yang Disiplin Waktu dan Akrab Sama Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Uncategorized

Maknai Ramadhan, Polsek Rakumpit Lakuken Baksos

Artikel

Wujud Perhatian Pada Warakawuri Dan Prajurit Sakit, Komandan Yonif 3 Marinir Laksanakan Kunsos