Home / Uncategorized

Minggu, 3 November 2024 - 16:13 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Sabtu
(02/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Cooling System Jelang Pilkada, Polisi Ajak Latihan Bersama Paguyuban Pencak Silat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  KAPOLSEK DUKUH PAKIS NGOBRAS BERSAMA PENGEMUDI OJOL DI WARKOP PINOKIO

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rustika Herlambang: Kinerja Kabid Humas Polda se-Indonesia Alami Peningkatan

Artikel

Cooling System Polda Jatim Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Doa Bersama Untuk Pilkada Jatim Damai

Artikel

Peduli Sesama Kajari Brebes Sambangi Panti Asuhan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Stop!!! Buang Sampah Kesungai Untuk Jaga Lingkungan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Hadiri Kegiatan Peresmian Rumah Sehat Adzkiya Praktek dr Ines Salfina.

Artikel

164 Orang PNS, Sidoarjo Pensiun di Tahun 2025

Artikel

Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung, Serentak di Kabupaten Bengkayang Kalbar